MK Batalkan Kemenangan Aries Sandi, Pesawaran Pemungutan Suara Ulang

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra, karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum terkait SKPI paket/kesetaraan diatas, Mahkamah berpendapat Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai bupati, dan juga Mahkamah sebagai pengadil terakhir menyatakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran dibatalkan,” ujarnya saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Kebut Vaksinasi, Aparat Desa Harapan Jaya dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Door to Door

“Dalam putusan ini juga, yang bersangkutan Aries Sandi Darma Putra kami nyatakan didiskualifikasi, dan tidak dapat mengikuti kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang nantinya akan dilakukan kembali,” ujar dia.

Sementara itu, Hakim Suhartoyo MK mengabulkan beberapa poin, mengabulkan permohonan pemohon menyatakan batal keputusan KPU Pesawaran tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja dan Tanam Perdana Dirut Holding PTPN III (Persero) ke PTPN I Regional 4

“Menyatakan diskualifikasi calon bupati dari pasangan calon nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, menyatakan batal keputusan KPU nomor 1092 tahun 2024, tentang penetapan Paslon peserta Pemilu Pesawaran, meminta KPU untuk melaksanakan PSU dalam tenggang waktu 90 hari, dengan tetap menggunakan DPT, DPP dan DP tambahan, yang diikuti Nanda-Antonius dan Paslon baru yang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang sebelumnya mengusung calon nomor urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Hadiri Pengajian Tri Lapan dan Peringatan Maulid Nabi
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya
Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG
Dosen Kehutanan Unila Ubah Limbah Pala Jadi Harapan Baru Petani
Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi
Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Tingkatkan Sinergitas, Ketua DPRD Pesawaran Terima Audiensi Ketua-Ketua Lembaga
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Bupati Tubaba Hadiri Pengajian Tri Lapan dan Peringatan Maulid Nabi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB