Melawan Saat Akan Ditangkap, Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Tulang Bawang.

Buronan pelaku pembunuhan berencana ini ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Kampung Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Adapun identitas dari buronan pelaku pembunuhan berencana tersebut yakni Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Selasa (31/08/2021).

Lanjut AKBP Hujra, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi cal 9 mm, 5 butir amunisi cal 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam (sajam).

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakkan senpi rakitan miliknya sebanyak satu kali ke arah petugas.

“Sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai dada dan kakinya. Pelaku ini sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dilakukan pertolongan, namun saat tiba di RS nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter,” jelas AKBP Hujra.

Untuk diketahui, bahwa pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2020), pukul 20.55 WIB, di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (30/05/2020), ke Mapolres Tulang Bawang.

Selain itu, pelaku ini juga terlibat 10 kasus kriminal, dengan rincian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, satu kasus pembakaran rumah dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, tiga kasus curas dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng.(*)

Berita Terkait

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terbaru