PRINGSEWU(SB) – Keluhan masyarakat khususnya petani terkait kelangkaan dan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi, menjadi persoalan bersama yang kerap dihadapi, khususnya masyarakat Ambarawa Pringsewu. Oleh karena itu, butuh solusi yang tepat guna menanggulang persoalan tersebut.
“Saya ini sudah keliling di Kabupaten Pringsewu Khususnya. Dan hasilnya, jeritan serta teriakan petani soal pupuk. Nah, disini saya minta masyarakat mengubah pola dan berfikir mencari alternatif. Yaitu, bisa menggunakan pupuk organik cair. Ini bagus juga buat sarana pertanian, hasilnya pun sama seperti pupuk yang biasanya,” kata Anggota DPRD Lampung, FX. Siman, disela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2017, tentang Kemandiriian Pangan. Dihadapan Masyarakat Ambarawa Pringsewu. Sabtu (27/08/2022).
Tentu, kata Pakde sapaan akrabnya. Keluhan yang disampaikan menjadi tanggung jawab sebagai anggota legislatif agar semaksimal mungkin mengupayakan keluhan tersebut bisa segera teratasi. Karena, secara prinsip. Tugas pokok anggota DPRD adalah penganggaran, Pengwasan, Pembuatan Aturan.
“Ini menjadi catatan saya, untuk menjerit di DPRD. Agar segera mencarikan solusi soal pupuk ini. Tapi, memang setiap saya pulang dari Ambarawa, selalu langsung koordinasi dengan dinas terkait, agar mekanismen pendistribusian pupuk di benahi. Dan kalo laporan dari dinas, sudah bagus. Ini yang terkendala dimana nya, kita akan pantau terus,” tegansya.
Namun, tambah Pakde. Secara regulasi. Kapasitas DPRD tidak boleh ikut masuk lebih jauh terkait pupuk. Karena, ada regulasi yang mengaturnya. Jadi, teman – teman hanya mampu memberikan teguran dan mengawasi. “Tapi, ini tetap kami usahakan bersama – sama teman di DPRD Lampung,” tegasnya. (*)