Mardiana Tinjau Irigasi Terbengkalai

LAMPUNG UTARA(SB) – Anggota DPRD Lampung Mardiana melakukan peninjauan langsung kondisi saluran irigasi yang selama ini terbengkalai yang berada di jalan poros Desa Subik menuju Desa Oganjaya.

“Saluran ini sejauh lebih kurang 4 km. Dahulu digunakan warga untuk menyuplai air yang mengaliri pesawahan. Namun karena tidak terawat, saat ini mengalami pendangkalan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Subik, Abdul Wahid, di lokasi.
Peninjauan dilakukan setelah Mardiana melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.Terpantau di lokasi, kegiatan yang terpusat di balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, seluruh audiens menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jatak aman, serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung.(27/01).

Dalam kesempatan itu, legislator handal yang dimiliki Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengemban amanah masyarakat di Daerah Pemilihan Lampung V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yang ideal dan harus dijalankan, yakni selain melahirkan produk peraturan daerah dan juga fungsi kontrol pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pembangunan, tapi juga menyerap aspirasi masyarakat.

“Wakli rakyat dalam kunjungan kerjanya juga harus menyerap aspirasi warga sebagai konstituennya yang tentunya dibarengi dengan upaya mendorong pemerintah guna percepatan realisasi program dan kebijakan,” terang Mardiana, yang saat ini duduk dalam Komisi IV DPRD Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.