Mal Pelayanan Publik, Terobosan Pemerintah Menjawab Harapan dan Kebutuhan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, Jumat (12/05/23).

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Selaras dengan Pemerintah Pusat, pada Tahun 2024 Mal Pelayanan Publik ditargetkan dapat merata di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Lesti: Masyarakar Harus Bersatu Perangi Narkoba

“Suatu kebanggaan bagi saya karena sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Mal Pelayanan Publik telah melakukan uji coba pelayanan dari tanggal 2 Januari 2023, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 Perangkat Daerah dan 14 Lembaga Vertikal/ BUMN/ BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.

“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” kata Gubernur Arinal.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Surati Mendikbud Riset dan Teknologi Terkait Penyelenggaraan Pengadaan ASN Formasi PPPK Tahun 2023

Pelayanan publik, kata Gubernur Arinal, sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi dalam berinvestasi. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Saya harap keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten/Kota akan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama. Masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” pungkas Gubernur Arinal.

Berita Terkait

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB