M. Khadafi Azwar : Jika Terbukti Melakukan Pencemaran Lingkungan, SCG Dapat Ditutup

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pencemaran limbah yang terjadi di pabrik SCG akan menjadi agenda di Komisi II DPRD provinsi Lampung untuk menyambanginya.

Muhammad Khadafi Azwar Anggota Komisi II DPRD Lampung menyampaikan akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait.

“Sebelum turun langsung untuk meninjaunya kita akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Lingkungan Hidup provinsi Lampung untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya saat ditemui di Fraksi Demokrat DPRD provinsi Lampung. Kamis (02/09)

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Menanam Pohon PDIP

Dengan turun ke lapangan untuk melihat apa sebab terjadinya pencemaran limbah tersebut.

“Kita akan memastikan untuk melihat sistem pengelolaan limbah disana seperti apa,” tambahnya.

Kemudian, ia menambahkan untuk dapat memastikan kelengkapan legalitas terhadap perusahaan.

“Sembari kita mengecek perusahaan tersebut sudah mengantongi izin pengelolaan limbah atau tidak dan seperti apa teknis yang dilakukan dilapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dinilai DPRD Berhasil Menekan Angka Pengangguran

Selanjutnya, Khadafi mengatakan bahwa jika perusahaan tersebut tidak mengantongi izin maka tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan pencabutan izin usaha.

“Jadi jelas ada konsekuensi yang ditebus ketika ada pelanggaran yang terjadi, karena perizinan itu harus dipatuhi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru