LSM MAI Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Ketua KPU Pesawaran Ke Kejati Lampung

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melaporkan Dugaan Kasus Korupsi ke Kejati Lampung

Melaporkan Dugaan Kasus Korupsi ke Kejati Lampung

PESAWARAN(SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dugaan Korupsi mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (10/12/2024).

Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan.

“Sudah kita laporkan, dan akan kita kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi,” kata dia, di Kejati Lampung.

Arif Roni menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan.

Baca Juga :  PSPSPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang dan DKML Banten Kirim Bantuan Korban Banjir di Raja Basa

“Berikut dengan data-data realisasi yang diduga fiktif sudah pernah disampaikan ke Pesawaran, jadi kami dalam posisi melaporkan dan membantu APH dalam hal ini Kejati Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dirinya menerangkan ada banyak item yang dilaporkan sehingga dirinya memiliki keyakinan pihak kejaksaan akan dengan cepat membongkar dugaan korupsi KPU Pesawaran.

“Banyak pos-pos realisasi yang diduga Mark up maupun fiktif, semua sudah kita cantumkan dalam laporan,” tutupnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung untuk membongkar dugaan korupsi KPU Pesawaran di tahun 2020 tersebut.

“Harus diperiksa kembali, karena saya juga mendengar bahwa kasus ini sudah perrnah dilaporkan bahkan diperiksa oleh penyidik kejari Pesawaran saat itu, apa kelanjutannya, ini harus dituntaskan,” tegasnya, Kamis (5/12) via sambungan telepon.

Baca Juga :  Ketua PC Muslimat NU Dukung Penuh WinNata 01 Jadi Bupati tuba 2024 - 2029

Muaddin mengatakan, dirinya juga pernah menjadi ketua KPU Lampung Selatan, bahkan saat ada dugaan dirinya juga pernah diperiksa kejaksaan walaupun dirinya sendiri mantan jaksa.

“Artinya tidak ada yang kebal hukum, siapapun itu harus ditindak jika itu salah, sudah saatnya kejati memperlihatkan tajinya, apalagi jumlah dananya fantastis,” kata dia.

“Jika tidak kita laporkan ke pak Prabowo sekalian, karena tegas pak Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke akar-akarnya,” tutup Muaddin. (Rilis)

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Pemkab Tuba Buka kegiatan Pelatihan Hukum Linmas Bersama APDESI dan BKAK 2025
Bupati Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Bullying di Sidodadi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi
Kampung Kagungan Rahayu Salurkan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025
Bapenda Tulang bawang Imbau Masyarakat Agar Ta’at Pajak Untuk Kemajuan Pembangunan Daerah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:35 WIB

Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pemkab Tuba Buka kegiatan Pelatihan Hukum Linmas Bersama APDESI dan BKAK 2025

Berita Terbaru