PESAWARAN(SB) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran akan terus mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur.
Ketua Lembaga Perlindunga Anak Kabupaten Pesawaran, Evi Susina saat diwawancarai oleh wartawan Saungberita.com disela Pelantikan Pengurus PAC PP Kecamatan Kedondong mengatakan, Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikis korban perkosaan, Selasa (07/01/2020).
“Korban sudah kami bawa kerumah Aman untuk diberikan pendampingan pemulihan psikologisnya. Karena, tentu pasti psikologisnya akan terganggu dan ini membahayakan si korban,” ucapnya.
Sementara, untuk menjalani proses hukum, LPA Kabupaten Pesawaran menurutnya turut mendampingi korban.
“Kalau hukumnya kami dampingi tapi kita fokuskan pada pengembalian psikologis si korban, karena dikhawatirkan dia tertekan dan berbuat hal yang diluar dugaan. Kami pun juga meminta, hukum seberat-beratnya dapat dijatuhkan pada semua pelaku tersebut seperti aturan yang sudah disahkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pendampingan tersebut akan dilakukan pada korban pemerkosaan yakni S (16) korban yang diperkosa oleh 8 pelaku, dan dari 8 tersangka Polres Pesawaran berhasil mengamankan 6 tersangka yaitu R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23) dan MT (28) dan saat ini semua tersangka digelandang ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan. (Suprihadi)