Lesty Putri Utami Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018

BANDARLAMPUNG(SB)-Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami sosialisasi peraturan daerah No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Aula Balai Desa Gandri Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Rabu (26/01/22).

Maksud penyelenggaraan pembangunan ketahan keluarga adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan.

Kemudian, lanjut dia, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.

“Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin,” kata dia.

Oleh karena itu, keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar  dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan,” kata dia.

“Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” ucap dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.