TUBABA – Pencegahan korupsi menjadi langkah fundamental yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk memastikan kepentingan rakyat tetap terlindungi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si, saat membuka kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati, Senin (9/12/2024).
“Korupsi bukan hanya ancaman bagi pemerintahan, tetapi juga bagi kemanusiaan, hak publik, dan kelangsungan bangsa. Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan dan harus segera dicegah,” ujar Firsada dalam sambutannya.
Firsada menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari akar masalah, dan pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dengan pencegahan yang tepat, lanjutnya, kepentingan rakyat akan lebih terjamin. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun tata kelola yang bebas dari tindakan koruptif. Layanan publik harus menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa adanya biaya tersembunyi. Firsada juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi dalam proses pelayanan publik.
Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi, Pj Bupati Tubaba menegaskan perlunya penerapan sanksi tegas bagi pelaku korupsi. Selain itu, ia mengajak aparatur birokrasi untuk membangun mindset yang ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di pemerintahan.
Firsada juga mengajak masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun budaya antikorupsi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pemerintahan. “Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun ini adalah momen penting untuk membangun peradaban baru yang bersih dari segala bentuk korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pegawai Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan Perangkat Desa menempati urutan tertinggi dalam jumlah perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan. Ia menambahkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu bidang yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Pj Sekda Tubaba Dra. Bayana, M.Si., Kepala Inspektorat Perana Putra, serta pejabat tinggi pratama dan camat se-Kabupaten Tubaba ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.