Lampung Bisa Jadi Contoh Pertanian di Wilayah Barat

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Komite II DPD RI mengapresiasi langkah strategis Gubernur Arinal dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertanian sehingga menjadi produk unggulan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Komite II DPD RI Abdullah Puteh saat acara Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (11/2/2020).

Abdullah Puteh mengapresiasi kinerja Gubernur Arinal Djunaidi yang sudah mengimplementasikan program pertanian yang sangat baik dan beberapa konsep pertanian berkelanjutan sudah dilontarkan.

“Konsep pertanian yang disampaikan Gubernur Arinal merupakan konsep lapangan yang lebih benar dari pada konsep teori. Tentunya konsep tersebut akan mampu meningkatkan pertanian di Lampung,” jelas Abdullah.

Abdullah Puteh juga menjelaskan bahwa dalam mengatasi permodalan petani, Gubernur Arinal sudah melakukannya melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang akan mempermudah petani dalam mendapatkan bibit, benih, dan pupuk, pemasaran hasil pertanian, dan beasiswa bagi petani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan jajaran DPD RI siap mendorong kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik.

Bahkan, menurut Bustami, Lampung dapat menjadi percontohan wilayah yang fokus membangun pertanian di wilayah barat.

Bustami menggarisbawahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Menurutnya, UU ini merupakan Undang-Undang baru yang mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. “Kami berharap dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan juga dapat memberikan dorongan kepada petani untuk mengembangkan pemuliaan tanaman dan mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan kemudahan kepada petani kecil,” jelasnya.

Bustami menilai sistem budidaya tanaman perlu memberikan kontribusi pada pembangunan pertanian yang mensyaratkan peningkatan produktivitas dan efisiensi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewarnai proses transformasi struktural perekonomian, serta berfungsi sebagai pengganda pendapatan dan pengganda lapangan kerja.

Untuk itu, lanjut Bustami, diharapkan dengan berlakunya UU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dapat memanfaatkan perubahan teknologi pertanian sehingga mutlak menghasilkan tambahan produktivitas per satuan lahan dan produktivitas per satuan tenaga kerja.

“Pertanian masa depan masih akan terus menjadi andalan produsen pangan, penghasil devisa negara, pendukung sektor manufaktur dan jasa, serta penghasil energi baru atau energi alternatif dan terbarukan,” ujar Bustami.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengapresiasi kehadiran Komite II DPD RI terkait pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

“Undang-Undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dengan keberadaan Undang-Undang ini diharapkan pengelolaan Sumber Daya Alam hayati dalam memproduksi komoditas Pertanian lebih optimal sehingga memenuhi kebutuhan manusia agar lebih baik dan berkesinambungan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur menjelaskan Provinsi Lampung merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak ke-2 di Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data registrasi jumlah penduduk Provinsi Lampung telah mencapai 9.032.395 juta jiwa. Terbesar ke-3 Penduduknya di luar Pulau Jawa.

“Kalau membicarakan pertanian berkelanjutan, maka kita harus memikirkan bagaimana pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, tetapi lahannya selalu tersedia. Sehingga pertanian akan terus mengalami peningkatan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan Indonesia,” jelasnya.

Gubernur Arinal menambahkan di bidang ketahanan pangan, Provinsi Lampung sebagai Bumi Agribisnis memiliki potensi sumber daya alam cukup besar dan melimpah di sektor pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

“Provinsi Lampung sebagai daerah yang strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, diantaranya padi peringkat ke 7 Nasional, jagung penghasil nomor 3 Nasional, ubikayu nomor 1 Nasional bahkan dunia, tebu nomor 2 Nasional serta beberapa komoditas lainnya (kopi, lada, kakao, kelapa sawit, karet, sapi potong, dan ternak kambing). Hal ini tentunya berdampak kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi Lampung secara positif,” jelasnya.

Gubernut Arinal juga menjelaskan Provinsi Lampung merupakan daerah agraris, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 33% terhadap PDRB. Salah satu Program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong kesejahteraan petani adalah Program KPrtu Petani Berjaya.

“Program Kartu Petani Berjaya Provinsi Lampung merupakan Program kami di Bidang Pertanian yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem Teknologi Informasi,” jelas Gubernur Arinal.
“Kartu Petani Berjaya dilakukan dengan tujuan untuk membantu para petani dalam mengatasi Kebutuhan sarana produksi benih, bibit, dan pupuk; akses permodalan; pemasaran hasil; dan beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi,” tambahnya. (rls)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB