KWRI Pesawaran Audiensi Dengan DPMPTSP, Bahas Pelayanan Perizinan yang cepat, akurat, transparan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran dilangsungkan audiensi antara Kepala dinas dengan pengurus Dewan Pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Pesawaran.

 

Agung Muharam, Ketua DPC KWRI Pesawaran mengucapkan terimakasih Kepada Kepala DPMPTSP Pesawaran atas sambutannya

 

“Saya ucapkan terimakasih banyak atas sambutannya, selain silaturahmi kami juga mengajak agar DPMPTSP dapat bersinergi dengan KWRI,” ucap Agung

 

Kepala Dinas Singgih Febriantoro di dampingi oleh Sekretarisnya Jhon Ampera bersama para Kabid, mengajak KWRI Pesawaran bersinergi dengan memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa DPMPTSP merupakan lembaga penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang ada di kabupaten pesawaran. Memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akurat, transparan dan sesuai ketentuan kepada seluruh masyarakat.

 

“Sama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesawaran dengan menginformasikan kepada Masyarakat Pesawaran Terkait kemudahan pelayanan perizinan di kantor DPMPTSP Pesawaran,” ucap Singgih

 

Secara umum, DPMPTSP mempunyai tugas pokok membantu Bupati untuk melaksanakan di bidang penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu, juga ikut serta dalam penyelenggaraan administrasi pada bidang perizinan.

 

“Ada beberapa hal yang akan kita sinergikan, diantaranya menggali potensi yang ada di kabupaten pesawaran dan mencari investor agar tertarik menanamkan modal di Kabupaten Pesawaran, oleh karena itu DPMPTSP melalui KWRI Perlu menginformasikan ke dunia usaha bahwa iklim investasi di kabupaten Pasawaran bagus dan menjanjikan,” jelasnya.

 

Juga dibahas tentang sistem online single submision (OSS) yang merupakan pelaksanaan Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha. (Rizki/SB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa
Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi
49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna
KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis
Kepala MTsN 2 Pesawaran Hadiri Penyusunan dan Reviu Pagu Anggaran Ditjen Pendis TA 2027
Jaga Stabilitas, Tujuh DPK KNPI Pesawaran Dukung Agung Muharam hingga Musda IV

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIB

49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru