KPUD Pesawaran Tetapkan, Sebanyak 318.793 Mata Pilih

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesawara ( KPUD) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap ( DPT ) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran,

”Ketua KPUD Pesawaran tetapkan 318. 793 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak pilihnya pada perhelatan Pilkada Kabupaten Pesawaran 9 Desember mendatang.

”Jumlah tersebut didapat dari hasil rapat sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT pada Pilkada Pesawaran.

”Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino, bahwa jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak, 155. 095 dan pemilih pria sebanyak 163. 095.

Baca Juga :  BAZNAS Pesawaran Kembali Berikan Bantuan Kursi Roda

”Walaupun telah ditetapkan DPT, tidak menutup kemungkinan sampai batas di hari H pemilihan nanti sangat dimungkinkan terjadi perubahan terhadap jumlah DPT tersebut,” ucap Yatin, usai Rapat Pleno terbuka DPT, di Museum Transmigrasi baglen Selasa (13/10/20).

Yatin pun menambahkan, bahwa Perubahan DPT tersebut bisa saja terjadi akibat pemilih yang telah di data meninggal dunia, pindah rumah, menjadi anggota TNI – Polri atau sakit karena gangguan jiwa,

”Dan jika memang ada hal demikian, tentunya akan kita coret dari DPT, sedang untuk pemilih yang pindah domisili, masih kita berikan waktu 14 hari, untuk merubah administrasi kepindahannya. Sedang untuk yang sakit jiwa, bisa tidaknya memilih, tergantung atas rekomendasi dari dokter jiwa, yang telah memeriksanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Pesawaran: Aziz Sudaryanto Bukan Aparat Desa Sejak Tahun 2018

Untuk hak pilih bagi warga binaan, baik yang ada dalam tahanan dan di Lembaga Pemasyarakatan maupun warga yang diopname di rumah sakit tetap bisa dipergunakan.

“Hak pilih mereka tetap akan kita akomodir untuk menggunakan hak pilihnya. Kalaupun jumlahnya banyak, kita akan buatkan TPS. Kala sedikit ya mungkin petugas kita yang akan mendatanginya,” tandasnya (*/SB)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB