KPUD Pesawaran Tetapkan, Sebanyak 318.793 Mata Pilih

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesawara ( KPUD) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap ( DPT ) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran,

”Ketua KPUD Pesawaran tetapkan 318. 793 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak pilihnya pada perhelatan Pilkada Kabupaten Pesawaran 9 Desember mendatang.

”Jumlah tersebut didapat dari hasil rapat sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT pada Pilkada Pesawaran.

”Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino, bahwa jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak, 155. 095 dan pemilih pria sebanyak 163. 095.

Baca Juga :  KH. Ahmad Ma'sum Abror: Dukungan Kepada Dendi Demi Kejayaan NU

”Walaupun telah ditetapkan DPT, tidak menutup kemungkinan sampai batas di hari H pemilihan nanti sangat dimungkinkan terjadi perubahan terhadap jumlah DPT tersebut,” ucap Yatin, usai Rapat Pleno terbuka DPT, di Museum Transmigrasi baglen Selasa (13/10/20).

Yatin pun menambahkan, bahwa Perubahan DPT tersebut bisa saja terjadi akibat pemilih yang telah di data meninggal dunia, pindah rumah, menjadi anggota TNI – Polri atau sakit karena gangguan jiwa,

”Dan jika memang ada hal demikian, tentunya akan kita coret dari DPT, sedang untuk pemilih yang pindah domisili, masih kita berikan waktu 14 hari, untuk merubah administrasi kepindahannya. Sedang untuk yang sakit jiwa, bisa tidaknya memilih, tergantung atas rekomendasi dari dokter jiwa, yang telah memeriksanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Berhadiah Total Rp 8 Juta, GPN dan Porta Buka Pendaftaran Open Turnamen Bola Volly

Untuk hak pilih bagi warga binaan, baik yang ada dalam tahanan dan di Lembaga Pemasyarakatan maupun warga yang diopname di rumah sakit tetap bisa dipergunakan.

“Hak pilih mereka tetap akan kita akomodir untuk menggunakan hak pilihnya. Kalaupun jumlahnya banyak, kita akan buatkan TPS. Kala sedikit ya mungkin petugas kita yang akan mendatanginya,” tandasnya (*/SB)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru