KPPBC TMP B Musnakan 40 Juta Batang Tembakau Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujar Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung Agus Djoko Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Barang ilegal ini hasil penindakan sepanjang tahun 2023 (346) hingga 2024 (65) dan dimusnahkan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Bazar Ramadhan Bagelen Berjaya, Panitia Laksanakan Rapat Persiapan

Ia mengatakan tembakau ilegal tersebut hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung.

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Agus.

Dia menyampaikan KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah.

Baca Juga :  Optimalisasi Pengawasan, Bawaslu Pesawaran Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahun 2024

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata Agus.

KPPBC TMP B Bandarlampung mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Agus. (Red)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Margodadi Salurkan BLT DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat
Perkuat Sinergitas, KNPI Pesawaran Silaturahmi dengan Pengurus KNPI Tegineneng
Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada
Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi
Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat
Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Persatuan 
Rekrutmen TFL Disperkim Disinyalir ‘Kocok Bekam’, Kadis Perkim Bungkam
Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagi Takjil Gratis Kepada Pengendara Jelang Buka Puasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pemerintah Desa Margodadi Salurkan BLT DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Sinergitas, KNPI Pesawaran Silaturahmi dengan Pengurus KNPI Tegineneng

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:17 WIB

Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Berita Terbaru