KPPBC TMP B Musnakan 40 Juta Batang Tembakau Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujar Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung Agus Djoko Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Barang ilegal ini hasil penindakan sepanjang tahun 2023 (346) hingga 2024 (65) dan dimusnahkan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Baca Juga :  Upaya Perlindungan Konsumen, Disperindag Pesawaran Lakukan Tera Ulang Timbangan Di Pasar Kedondong

Ia mengatakan tembakau ilegal tersebut hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung.

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Agus.

Dia menyampaikan KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Kedondong Lantik 107 Anggota PTPS

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata Agus.

KPPBC TMP B Bandarlampung mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Agus. (Red)

Berita Terkait

FK PATBM Pesawaran Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Bahas Tentang Perlindungan Anak
IGA 2024, Pesawaran Kembali Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif
Kunjungan Kerja Tim PHTC Kemenkes RI ke Tubaba
Perkuat Sinergitas, Densus 88 Kunjungi Kantor LSM Trinusa Lampung
Dapat Bantuan Seragam Sekolah Gratis dari Disdikbud Lamteng, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih
Paguyuban Pasundan Wilayah Lampung Periode 2024-2029 Siap Dilantik
Ketua PW IWO Lampung Kunjungi Lubi.co Space dan Bengkel Difabel, Dorong Kolaborasi Positif
DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:08 WIB

FK PATBM Pesawaran Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Bahas Tentang Perlindungan Anak

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:00 WIB

IGA 2024, Pesawaran Kembali Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:34 WIB

Perkuat Sinergitas, Densus 88 Kunjungi Kantor LSM Trinusa Lampung

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:40 WIB

Dapat Bantuan Seragam Sekolah Gratis dari Disdikbud Lamteng, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:50 WIB

Paguyuban Pasundan Wilayah Lampung Periode 2024-2029 Siap Dilantik

Berita Terbaru

Nasional

Usai Viral, Gus Miftah Mundur dari Jabatannya

Jumat, 6 Des 2024 - 15:21 WIB