KPK Tetapkan Rektor, Warek 1, Ketua Senat Unila Jadi Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi berupa suap oleh KPK dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat lalu, KPK menetapkan 4 orang tersangka.

4 orang tersebut Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat M Basri dan Andi Desfiandi Swasta.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan OTT tersebut hasil laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Penerimaan Mahasiswa Baru.

“Kita melakukan penangkapan di Lampung HF, HY mengamankan Uang Rp400 juta, Slip pembayaran Deposito Bank Rp800 juta, dan kunci deposit Box emas Rp1,4 miliar, di Bandung KRM, BS dan MB mengamankan uang Rp1,8 miliar dan di Bali mengamankan Ad pihak swasta yang memberikan uang,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (21/8/2022).

Tersangka penerima suap yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan tersangka pemberi suap berinisial AD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penahanan ke 4 tersangka selama 20 hari, Karomani akan di tahan di Gedung Merah Putih KPK, dan 3 lainnya akan di tahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (*)

Berita Terkait

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan
PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan
Kabel WiFi Diduga Jadi Penyebab Pengendara Terjatuh di Lampura, ITN Lampung Selesaikan Secara Kekeluargaan
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB
Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:53 WIB

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:48 WIB

PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kabel WiFi Diduga Jadi Penyebab Pengendara Terjatuh di Lampura, ITN Lampung Selesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:44 WIB

Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan

Berita Terbaru