KPK Tetapkan Rektor, Warek 1, Ketua Senat Unila Jadi Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi berupa suap oleh KPK dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat lalu, KPK menetapkan 4 orang tersangka.

4 orang tersebut Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat M Basri dan Andi Desfiandi Swasta.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan OTT tersebut hasil laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Penerimaan Mahasiswa Baru.

“Kita melakukan penangkapan di Lampung HF, HY mengamankan Uang Rp400 juta, Slip pembayaran Deposito Bank Rp800 juta, dan kunci deposit Box emas Rp1,4 miliar, di Bandung KRM, BS dan MB mengamankan uang Rp1,8 miliar dan di Bali mengamankan Ad pihak swasta yang memberikan uang,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (21/8/2022).

Tersangka penerima suap yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan tersangka pemberi suap berinisial AD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penahanan ke 4 tersangka selama 20 hari, Karomani akan di tahan di Gedung Merah Putih KPK, dan 3 lainnya akan di tahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (*)

Berita Terkait

Gotong Royong Petani Mitra Binaan PTPN Group, Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Aceh
Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu
Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat
Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Gotong Royong Petani Mitra Binaan PTPN Group, Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Aceh

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027

Senin, 19 Januari 2026 - 11:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat

Berita Terbaru