Kostiana Sorot Kekerasan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung, menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah agar tidak terus merambah.

Hal ini seperti yang dilakukan anggota DPRD Lampung Kostiana SE.MH dengan melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.

Baca Juga :  Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Diketahui, kegiatan Sosper tersebut dihadiri kedua narasumber yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah selaku pemerhati anak.

“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucap Selly.

Selly juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif. Terlebih saat ini banyak kasus penelantaran anak, bullying, gangster dan tawuran yang tentunya melibatkan remaja dan anak di bawah umur.

“Pemerintah harus berupaya dalam memaksimalkan perlindungan anak di Provinsi Lampung khususnya kota Bandarlampung. Kami juga berharap masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan hak anak, mulai dari hak hidup, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak memiliki peran,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Pj Gubernur, Ini Kata Dewan

Sementara, Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus penelantaran anak dan keterlibatan remaja dan anak-anak dalam tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menurutnya perlu adanya peran dari seluruh elemen, baik itu masyarakat, pamong, kepolisian maupun orang tua.

“Seperti kabar baru-baru ini ad anak bayi yang dibuang atau ditelantarkan orang tuanya. Hal ini terjadi bisa karena beberapa faktor seperti hamil di luar nikah, sampai faktor ekonomi,” ucap Siti Maryamah.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru