Korupsi Dana Desa, Kades Umpu Bhakti Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Lampung, menetapkan Kepala Desa Umpu Bhakti sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Kamis (28/11/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan mochamad Judhy Ismono saat kami konfirmasi mengatakan, SM sebagai Kepala Pemerintahan Desa Umpu Bhakti diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2015 senilai Rp121 juta.

“Kepala desa Umpu Bhakti tersebut dikenakan pasal tentang kerugian keuangan negara. Ada pun pasal tersebut pasal 2 Undang-undangan nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo nomor 20 pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUH pidana, 4 sampai 20 Tahun Dua Ratus Juta sampai dengan Satu Milyar,Subsider dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Jo, nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 sampai 20 Tahun Lima Puluh Juta sampai dengan Satu Milyar. Dan pasal ke-tiga pasal 9 nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undanh nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 paling lama lima tahun Lima Puluh Juta sampai Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupaih,” ujar Kejari way kanan.

Selanjutnya tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas II B Kabupaten Waykanan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelimpahkan tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang,Bandarlampung. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi
49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna
KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis
Kepala MTsN 2 Pesawaran Hadiri Penyusunan dan Reviu Pagu Anggaran Ditjen Pendis TA 2027
Jaga Stabilitas, Tujuh DPK KNPI Pesawaran Dukung Agung Muharam hingga Musda IV
Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIB

49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru