Korupsi Dana Desa, Kades Umpu Bhakti Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Lampung, menetapkan Kepala Desa Umpu Bhakti sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Kamis (28/11/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan mochamad Judhy Ismono saat kami konfirmasi mengatakan, SM sebagai Kepala Pemerintahan Desa Umpu Bhakti diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2015 senilai Rp121 juta.

“Kepala desa Umpu Bhakti tersebut dikenakan pasal tentang kerugian keuangan negara. Ada pun pasal tersebut pasal 2 Undang-undangan nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo nomor 20 pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUH pidana, 4 sampai 20 Tahun Dua Ratus Juta sampai dengan Satu Milyar,Subsider dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Jo, nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 sampai 20 Tahun Lima Puluh Juta sampai dengan Satu Milyar. Dan pasal ke-tiga pasal 9 nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undanh nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 paling lama lima tahun Lima Puluh Juta sampai Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupaih,” ujar Kejari way kanan.

Selanjutnya tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas II B Kabupaten Waykanan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelimpahkan tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang,Bandarlampung. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah
MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan
Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah
Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat
Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau
Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎
Kampung Mekar jaya adakan acara Maulid Nabi Sekaligus Rayakan HUT Ke- 17 Tahun 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

Jumat, 11 September 2026 - 09:02 WIB

Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah

Senin, 7 September 2026 - 05:48 WIB

Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:06 WIB

Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau

Berita Terbaru