Korupsi Dana Desa, Kades Umpu Bhakti Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Lampung, menetapkan Kepala Desa Umpu Bhakti sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Kamis (28/11/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan mochamad Judhy Ismono saat kami konfirmasi mengatakan, SM sebagai Kepala Pemerintahan Desa Umpu Bhakti diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2015 senilai Rp121 juta.

“Kepala desa Umpu Bhakti tersebut dikenakan pasal tentang kerugian keuangan negara. Ada pun pasal tersebut pasal 2 Undang-undangan nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo nomor 20 pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUH pidana, 4 sampai 20 Tahun Dua Ratus Juta sampai dengan Satu Milyar,Subsider dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Jo, nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 sampai 20 Tahun Lima Puluh Juta sampai dengan Satu Milyar. Dan pasal ke-tiga pasal 9 nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undanh nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 paling lama lima tahun Lima Puluh Juta sampai Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupaih,” ujar Kejari way kanan.

Selanjutnya tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas II B Kabupaten Waykanan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelimpahkan tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang,Bandarlampung. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa
Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama
Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan
AGPAII Lampung Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman di Bulan Ramadan
MIN 1 Pesawaran Gelar Ta’limu Ta’lim Edisi Kedua dalam Rangkaian Semarak Ramadhan 1447 H
Safari Ramadhan Di Desa Sinar Harapan Berlangsung Khidmat Dan Penuh Keakraban

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:16 WIB

Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 10:09 WIB

Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:38 WIB

Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan

Berita Terbaru