Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Solusi Kemacetan dan Armada Truk Sampah

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 18 November 2024

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 18 November 2024

BANDAR KAMPUNG– Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 18 November 2024. Agenda rapat ini adalah membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025, dengan fokus utama pada masalah kemacetan dan pengelolaan armada kendaraan dinas.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III, Rama Apriditya, menyoroti masalah kemacetan yang kian memburuk di Kota Bandar Lampung. Ia mendesak Dishub untuk memberikan solusi yang konkret.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub)

“Kemacetan adalah masalah krusial di kota kita. Saya ingin tahu apa langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah ini,” tegas Rama.

Baca Juga :  Soal Harga Singkong, Mingrum Gumay Minta Gubernur Tutup impor Tepung

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk rekayasa lalu lintas dan penempatan petugas di titik-titik rawan kemacetan. Namun, ia mengakui masih ada ruang untuk perbaikan dan langkah yang lebih strategis.

Selain membahas kemacetan, Komisi III juga menyinggung kondisi armada truk sampah milik pemerintah kota. Rama Apriditya mempertanyakan apakah truk-truk tersebut telah menjalani uji KIR secara rutin.

“Beberapa waktu lalu terjadi insiden rem blong pada truk sampah milik Pemkot. Saya ingin tahu apakah truk-truk ini sudah melalui uji KIR sesuai standar?” tanya Rama.

Baca Juga :  Legislator PKS Lampung, Ade Ibnu Desak Pemerintah Tinjau Ulang UU Ombudsman Law
Anggota Komisi III, Rama Apriditya

Socrat menjawab bahwa hingga saat ini uji KIR untuk truk sampah belum dilakukan secara rutin. Namun, ia memastikan bahwa Dishub siap memfasilitasi pelaksanaan uji KIR untuk meningkatkan keamanan dan keandalan armada tersebut.

Selain Rama, anggota Komisi III lainnya seperti Yuginta, Febriana, Rizaldi, dan Raka juga aktif memberikan masukan serta pertanyaan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Empat Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik
DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Oleh ketua Pengadilan Negeri Sukadana
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:30 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:24 WIB

Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin

Senin, 18 November 2024 - 20:29 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Solusi Kemacetan dan Armada Truk Sampah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Empat Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik

Berita Terbaru