Komisi I DPRD Lampung Desak Korporasi Kembalikan Lahan ke Pemkab Lampung Utara

BANDARLAMPUNG(SB) – Pertemuan antara pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung dengan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, beserta Pemkab yang diwakili Biro Hukum serta Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Selasa (8/6/2021) berkomitmen menuntaskan persoalan lahan ribuan hektar yang kini dalam pengelolaan korporasi meski sejatinya aset Pemkab setempat.

“Ini merupakan rahmat Allah SWT. Jika benar hal ini kita perjuangkan dan berhasil, tentu di tengah situasi keuangan Pemkab Lampung Utara, kembalinya aset ini seperti air segar. Lebih dari cukup menormalisasi arus keuangan atau aset Pemkab Lampung Utara yang akhirnya berdampak kesejahteraan warga,” kata Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung.

Sementara pada pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar mengungkapkan jika korporasi yang bermasalah karena pengelolaan aset Pemda Lampung Utara memang sejak dahulu dikenal kurang kooperatif menuntaskan berbagai persoalan terkait hajat hidup orang banyak. Khususnya yang menyangkut persoalan pertanahan.

“Ya memang sejak dahulu korporasi yang disebut itu. Selama beroperasi di Lampung Utara memang dikenal kurang kooperatif dengan lembaga legislatif jika ada problem dengan masyarakat, ” kata Mardani Umar.

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga hadir Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi Mikdar Ilyas dan beberapa anggota, yakni Darlian Pone, Supriyadi Hamzah, Ahmad Fitoni, Azuwansyah, dan Sahdana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.