Kominfo Tulangbawang Barat Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT(SB)- Forum komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Propinsi Lampung, akan segera laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pemkab setempat. (Kamis, 3/11/2022).

Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut, disebabkan tidak transparanya pihak diskominfo terhadap sejumlah media massa yang tergabung pada Aliansi Pekerja Pers Tubaba (APP Tubaba). Apa yang menjadi poin tuntutan dan penyampaian para anggota, melalui beberapa perwakilan tidak menemui titik terang.

Eri Budi Santoso yang biasa disapa Ebe itu, terkesan berbelit- belit dan tak fokus pada jawaban yang positif tentang besaran anggaran media secara terperinci dan transparan. Maka Fahrudin ketua LSM Pijar keadilan propinsi Lampung dan Wahidin pendiri Forum Komunikasi  Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, menilai adanya dugaan tindak pidana yang mengarah pada tindakan korupsi.

“Dalam waktu tiga pekan terhitung mulai hari ini, kita tetap menunggu solusi dan jawaban dari Zaidirina pj bupati Tubaba tentang tuntutan seluruh kawan media yang tergabung pada APP Tubaba. Apabila tidak menemui solusi yang diharapkan dan tidak ada rincian yang jelas tentang anggaran dana sebesar Rp 5 milyar 90.000.000,- dan tambahan anggaran Rp 800.000.000,- “Ujar Fachrudin.

Sementara menurut Wahidin selaku pendiri FKPK Tubaba, dirinya akan bersama- sama Fahrudin ketua DPD LSM Pijar keadilan propinsi Lampung untuk mengawal permasalahan yang ada. Permasalahan tidak transparanya anggaran yang ada pada diskomimfo, dan disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Dirinya Wahidin bersama Fahrudin akan segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. Berkaitan dengan keuangan negara tidak boleh main- main, satu rupiah pun adanya indikasi kerugian negara maka itu adalah tindak pidana korupsi yang harus segera dilkukan pengusutan dan audit secara jelas dan terperinci,”Ungkap dua sahabat itu.

Ditempat yang sama, kembali Wahidin dan Fahrudin menambahkan harapanya kepada pihak pemerintah daerah dapat memberikan solusi dan jawaban yang pasti dan terperinci kepada anggota APP Tubaba sesuai janji Zaidirina pj bupati Tubaba dalam tiga pekan mendatang. (Rilis/Lim)

Berita Terkait

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:43 WIB

MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:37 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru