Kominfo Tulangbawang Barat Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT(SB)- Forum komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Propinsi Lampung, akan segera laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pemkab setempat. (Kamis, 3/11/2022).

Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut, disebabkan tidak transparanya pihak diskominfo terhadap sejumlah media massa yang tergabung pada Aliansi Pekerja Pers Tubaba (APP Tubaba). Apa yang menjadi poin tuntutan dan penyampaian para anggota, melalui beberapa perwakilan tidak menemui titik terang.

Eri Budi Santoso yang biasa disapa Ebe itu, terkesan berbelit- belit dan tak fokus pada jawaban yang positif tentang besaran anggaran media secara terperinci dan transparan. Maka Fahrudin ketua LSM Pijar keadilan propinsi Lampung dan Wahidin pendiri Forum Komunikasi  Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, menilai adanya dugaan tindak pidana yang mengarah pada tindakan korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Tanda Tangani MoU Kerjasama Antar Daerah.

“Dalam waktu tiga pekan terhitung mulai hari ini, kita tetap menunggu solusi dan jawaban dari Zaidirina pj bupati Tubaba tentang tuntutan seluruh kawan media yang tergabung pada APP Tubaba. Apabila tidak menemui solusi yang diharapkan dan tidak ada rincian yang jelas tentang anggaran dana sebesar Rp 5 milyar 90.000.000,- dan tambahan anggaran Rp 800.000.000,- “Ujar Fachrudin.

Sementara menurut Wahidin selaku pendiri FKPK Tubaba, dirinya akan bersama- sama Fahrudin ketua DPD LSM Pijar keadilan propinsi Lampung untuk mengawal permasalahan yang ada. Permasalahan tidak transparanya anggaran yang ada pada diskomimfo, dan disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  505 ASN Pemkab Tulangbawang Naik Pangkat

Dirinya Wahidin bersama Fahrudin akan segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. Berkaitan dengan keuangan negara tidak boleh main- main, satu rupiah pun adanya indikasi kerugian negara maka itu adalah tindak pidana korupsi yang harus segera dilkukan pengusutan dan audit secara jelas dan terperinci,”Ungkap dua sahabat itu.

Ditempat yang sama, kembali Wahidin dan Fahrudin menambahkan harapanya kepada pihak pemerintah daerah dapat memberikan solusi dan jawaban yang pasti dan terperinci kepada anggota APP Tubaba sesuai janji Zaidirina pj bupati Tubaba dalam tiga pekan mendatang. (Rilis/Lim)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru