Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad: Tidak Ada Korban Meninggal Saat Demo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa info adanya korban meninggal dunia akibat aksi unjuk rasa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah Hoax.

“Tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia. Hanya saja ada beberapa mahasiswa yang mengalami luka ringan, dan sudah dilarikan ke beberapa rumah sakit, diantaranya RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras untuk diberikan tindakan pengobatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menanggapi info Hoax yang beredar di masyarakat, Rabu (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa mahasiswa yang sudah dilarikan ke rumah sakit, sudah diberikan tindakan pengobatan, dan sudah ada yang kembali ke kediaman masing-masing.

Adapun yang jumlah Mahasiswa yang mengalami luka sebanyak 26 orang, Sebagian besar terkena gas air mata dan luka lecet. Dan dillarikan ke beberapa Rumah Sakit diantaranya RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodip, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras.

Dari 26 mahasiswa, 20 orang sudah kembali ke kediaman masing-masing, dan 6 orang masih dalam perawatan. Selain Mahasiswa, juga terdapat 11 anggota personil Polri dan 1 personil TNI mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi telah memfasilitasi dan menerima aspirasi dari Aliansi Lampung Memanggil terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Ruang Rapat Komisi, Kantor DPRD Provinsi Lampung, pada pukull 14.05 WIB.

Pada saat menerima aspirasi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa gedung DPRD merupakan kantor wakil rakyat. Siapapun boleh menyampaikan aspirasinya disini.
“Jadi perbedaan pendapat diantara kita merupakan hal demokrasi. Hanya saja memaksakan pendapat untuk diikuti satu pihak yang mengatas nama apapun, itu tidak dibenarkan. Karena itu menindas, dan kalau sudah menindas itu melanggar hak asasi,” ujar Mingrum Gumay.

Terkait, Permintaan dari Aliansi Lampung Memanggil untuk menghadirkan 85 Anggota DPRD, Ketua Mingrum Gumay, menuturkan bahwa itu tidak memungkinkan, karena mereka sedang melaksanakan tugas kelembagaan Pemerintah.

Terkait UU Cipta Kerja, Ketua Mingrum Gumay, menuturkan bahwa pihaknya menyikapi secara bijak. Dan prinsipnya bahwa keberpihakan kepada kelompok kerja Iya, tapi keseimbangan antara pekerja dan para pengusaha juga harus dicari.
“Kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng, secara bijak dan arif. kalau ada persoalan jangan dipersoalkan, tapi mencari solusinya,” ujarnya.

Namun, Atas pernyatan tersebut, perwakilan mahasiswa tidak terima dan keluar dari ruang rapat. Dan melanjutkan orasi.

Karena ada upaya provokasi dari pihak lain, masa menjadi anarkis dan melempar petugas dan memecahkan kaca Gedung DPRD Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Berita Terbaru