Ketua LPA Pesawaran: Kekerasan Terhadap Murid Melanggar Undang-undang Sisdiknas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan oknum guru yang mengajar di SMPN 25 Pesawaran terhadap muridnya mendapat sorotan Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Pesawaran Evi Susina, S.H.

Menanggapi hal tersebut, Evi Susina mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan oleh LPA Pesawaran adalah menggali kebenarannya serta dalam waktu satu dua hari ini LPA Pesawaran akan mengunjungi SMPN 25 Pesawaran untuk mengkroscek kebenaran yang terjadi.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menggali informasi terhadap kedua belah pihak, mulai keterangan dari Murid dan saksi-saksi sampai keterangan dari oknum guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Muridnya tersebut dan satu atau dua hari ini kami akan kesana,” ucap Evi.

Evi Susina menambahkan, Apabila kekerasan terhadap Murid ini benar terjadi maka dirinya akan melakukan tindakan-tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka kami akan melakukan tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena Oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap Murid itu sudah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar. Selain itu juga melanggar HAM apalagi muridnya masih dibawah umur,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Devita Sahara mengatakan Komisi IV yang diwakili oleh Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan Kepala Sekolah SMPN 25 Pesawaran dan Kepala Desa Sidodadi serta Oknum Guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Murid.

“Komisi IV yang diwakili oleh Bapak Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan kedua belah pihak, dan hasilnya memang benar telah terjadi kekerasan terhadap Murid akan tetapi kedua belah pihak sudah damai dan Oknum guru tersebut sudah membuat surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa,” ungkap Ketua Komisi IV Devita Sahara.
(Suprihadi)

Berita Terkait

Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda
M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan
9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya
6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: “Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata”
Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak
Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah
MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan
Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:10 WIB

Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda

Senin, 14 September 2026 - 20:47 WIB

M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya

Senin, 14 September 2026 - 18:45 WIB

6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: “Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata”

Senin, 14 September 2026 - 10:08 WIB

Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak

Berita Terbaru