Ketua LPA Pesawaran: Kekerasan Terhadap Murid Melanggar Undang-undang Sisdiknas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan oknum guru yang mengajar di SMPN 25 Pesawaran terhadap muridnya mendapat sorotan Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Pesawaran Evi Susina, S.H.

Menanggapi hal tersebut, Evi Susina mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan oleh LPA Pesawaran adalah menggali kebenarannya serta dalam waktu satu dua hari ini LPA Pesawaran akan mengunjungi SMPN 25 Pesawaran untuk mengkroscek kebenaran yang terjadi.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menggali informasi terhadap kedua belah pihak, mulai keterangan dari Murid dan saksi-saksi sampai keterangan dari oknum guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Muridnya tersebut dan satu atau dua hari ini kami akan kesana,” ucap Evi.

Evi Susina menambahkan, Apabila kekerasan terhadap Murid ini benar terjadi maka dirinya akan melakukan tindakan-tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka kami akan melakukan tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena Oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap Murid itu sudah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar. Selain itu juga melanggar HAM apalagi muridnya masih dibawah umur,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Devita Sahara mengatakan Komisi IV yang diwakili oleh Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan Kepala Sekolah SMPN 25 Pesawaran dan Kepala Desa Sidodadi serta Oknum Guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Murid.

“Komisi IV yang diwakili oleh Bapak Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan kedua belah pihak, dan hasilnya memang benar telah terjadi kekerasan terhadap Murid akan tetapi kedua belah pihak sudah damai dan Oknum guru tersebut sudah membuat surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa,” ungkap Ketua Komisi IV Devita Sahara.
(Suprihadi)

Berita Terkait

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat
Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau
Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎
Kampung Mekar jaya adakan acara Maulid Nabi Sekaligus Rayakan HUT Ke- 17 Tahun 
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut tuntas Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan
Dituduh kuasai Tanah milik Petrus, warga kampung DWT jaya Merasa dirugikan
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:37 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 05:48 WIB

Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:06 WIB

Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎

Rabu, 2 September 2026 - 19:51 WIB

Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut tuntas Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan

Berita Terbaru