Ketua KWRI Pesawaran Minta Ketua GMBI Pusat Segera Evaluasi Ketua GMBI Pesawaran

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Ketua Dewan Pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pesawaran Agung Muharam meminta Ketua GMBI Pusat melakukan evaluasi terhadap Ketua GMBI Distrik Pesawaran. Hal ini menyusul atas laporan oleh tujuh organisasi Pers Kabupaten Pesawaran atas dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap Jurnalis, yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua LSM GMBI Pesawaran dan Ketua DPK GMBI Teluk Pandan dengan membuat sebuah pernyataan melalui video, Sabtu(15/01/2022).

 

 

“Jadi, KWRI selaku salah satu organisasi profesi jurnalis itu mengutuk sikap yang dibuat oleh Manap dan Zaidan. Apapun alasannya, ketika ada jurnalis yang keliru menyajikan berita, nara sumber itu punya langkah yang lain, yaitu dengan melakukan hak jawab tidak mengancam. Perilaku mengancam itukan hanya untuk seorang preman, tidak untuk seorang Ketua Organisasi,” kata Agung

 

Dengan demikian, Agung meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk mengevaluasi terhadap Ketua GMBI Distrik Pesawaran

 

“Untuk itu saya meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk dapat mengevaluasi kinerja Ketua GMBI Distrik Pesawaran,” harap Agung

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Diduga mengancam wartawan melalui media sosial seperti youtube dan WhatApps, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran Abdul Manap dipolisikan oleh tujuh lembaga pers yang ada di Bumi Andan Jejama, Minggu(02/01/2022).

 

Ikut dilaporkan juga Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

 

Tujuh lembaga pers yang dimaksud adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), IkatanJurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran yang dikoordinatori Ramadiansyah.

 

“Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan, ” kata Koordinator Ramadiansyah.

 

Ia berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku.

 

“Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor, ” ujar dia.

 

Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

 

“Kalau tuntutan hukumannya ya terserah penyidik, nanti kan akan terurai semua ketika yang bersangkutan diperiksa oleh petugas. Yang jelas diatas lima tahun penjara, karena bisa lebih satu pasal yang diduga dilanggar,” tegas dia.

 

Melengkapinya, salah satu Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya.

 

“Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas, ” kata dia. (Rizki/SB)

 

 

Berita Terkait

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Berita Terbaru