Ketua KPU Pesawaran Nyatakan Dendi Jabat Bupati Pesawaran Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dendi Ramadhona kembali menjadi Bupati Kabupaten Pesawaran. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota pada pasal 70 ayat 3. “Iya besok (Minggu, 6/12/2020), pak Dendi sudah menjadi Bupati Pesawaran dan menjalankan tugas-tugasnya kembali sebagai Bupati Pesawaran,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga :  Kapolri Kenalkan Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman hingga Hotline 110 Polri

Menurutnya, Dendi Ramadhona kembali menjabat Bupati Pesawaran setelah melakukan sejumlah rangkaian dan tahapan Pilkada. “Pak Dendi Ramadhona sudah cuti mulai dari 26 September yang lalu, karena waktu itu sudah memasuki tahapan kampanye, dan dalam peraturan, petahana yang mencalonkan diri lagi harus melakukan cuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Karyawan di Unit Kerja Dalam Berkomunikasi, PalmCo Regional I Medan Bentuk Agent of Communication

Dirinya mengatakan, saat ini tahapan Pilkada akan memasuki masa tenang dan membersihan alat peraga dari tanggal 6 hingga 8 Desember, dan ditanggal 7 akan melakukan pendistribusian logistik. “Diharapkan dalam masa tenang, seluruh calon dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, agar terciptanya Pilkada yang damai, aman, sejuk dan sehat,” tutupnya singkat. (*/SB)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel

Sabtu, 8 November 2025 - 09:20 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta

Berita Terbaru