PESAWARAN(SB) – Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah melalui beberapa tahapan. Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Bimtek KPPS sampai Tahapan selanjutnya Pemungutan Suara di TPS tanggal 14 Februari mendatang.
Ketua KPU Yatin Purtro Sugino menegaskan, tak boleh ada potongan apapun untuk proses penyelenggaraan tersebut.
Yatin menjelaskan, Potongan berupa pajak saja. Diluar itu tidak boleh ada potongan apapun.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun. Tegas saya sampaikan. Intinya jangan ada potongan apapun kecuali jika itu pajak,” jelasnya kepada saung berita.com.
Yatin memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti berani ‘sunat’ anggaran KPPS. Pemberian sanksi tersebut, disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada seperti itu, pasti ada sanksi sesuai dengan aturan,” Tegasnya. (Re)