Ketua Komisi IV Sebut Pj Gubernur Kewenangan Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beragam respon dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto.

“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni. Rabu (12/06/2024).

Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan TK I, Bahas Dua Raperda Prakarsa Pemprov

“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ungkapnya seperti dilansir warta post.

Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat.

Baca Juga :  Paripurna : Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 serta Insentif Kemudahan Penanaman Modal

“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su’uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkda dengan Baik dan netral,” kata Ismet.

Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu,” kata Hanifah.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru