Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Soroti Dugaan Pembuatan Administrasi Kependudukan Tidak Sesuai Prosedur 

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran Subhan Wijaya S.Kom soroti Dugaan pembuatan Administrasi Kependudukan tidak mengikuti prosedur yang sebenarnya yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Mada Jaya,

 

Seharusnya dalam hal ini Disdukcapil Pesawaran menerima Keterangan Surat Pindah dari Alamat Asalnya dengan Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan di daerah asal. Mengisi formulir oleh pihak pelayanan administrasi kependudukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP)

 

 

“Kalau saya lihat dari Kartu Keluarga (KK-red) yang dibuat melalui Oknum Aparat Desa itu, Diduga ada niat kesengajaan dari oknum aparat Desa Mada Jaya untuk mensiasati pembuatan Administrasi Kependudukan milik Sahlani, yang awalnya Alamatnya Kabupaten Pringsewu kemudian berubah Kealamat Kabupaten Pesawaran dengan Nomor NIK yang berbeda,” Jelas Subhan saat ditemui awak media diruangannya, Kamis(29/09/2022).

Baca Juga :  Pasangan Dua Bintang Adakan Halal Bihalal di Lamban Gedung Kuning

 

Subhan melanjutkan, terkait status pernikahan seharusnya ada Keterangan Pernikahan baru bisa merubah statusnya Menjadi Suami-istri

 

“Terkait status pernikahannya, seharusnya ada keterangan pernikahan sebagai legalnya mereka itu ada hubungan suami-istri, setidak-tidaknya keterangan dari Kepala Desa itu bahwa ada hubungan suami-istri baru bisa muncul di kartu keluarga itu statusnya Kepala Keluarga dan Istri,” Lanjut Subhan

 

Kemudian terkait tarif pembuatan Administrasi Kependudukan yang dipungut 800rb, Subhan pun sangat menyayangkan dan menganggap perbuatan seperti itu sudah berlebihan

Baca Juga :  Turunkan Ratusan Massa, AKLI Akan Gelar Demo Jilid II Di Dinas PUPR Lamsel, Ini Tuntutannya

 

“Nah, terkait tarif 800rb, itu nemen amat, meskipun akhirnya uang itu dikembalikan, bisa jadi ada korban lain namun enggan untuk melapor, ini catatan untuk oknum aparat Desa itu, kalau seperti itu sudah berlebih” terang Subhan

 

Subhan melanjutkan, Apabila mau ada tarif pembuatan Administrasi Kependudukan, seharusnya ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur

 

“Ada peraturan yang mengatur itu, artinya di Disdukcapil itu Gratis, Kalaupun mau ada tarif seharusnya ada peraturan desa (Perdes) yang mengatur itu, antara BPD dan Kepala Desa membuat peraturan terkait biaya pembuatan Administrasi Kependudukan,” Ucapnya. (Tim)

 

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru