Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Soroti Dugaan Pembuatan Administrasi Kependudukan Tidak Sesuai Prosedur 

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran Subhan Wijaya S.Kom soroti Dugaan pembuatan Administrasi Kependudukan tidak mengikuti prosedur yang sebenarnya yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Mada Jaya,

 

Seharusnya dalam hal ini Disdukcapil Pesawaran menerima Keterangan Surat Pindah dari Alamat Asalnya dengan Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan di daerah asal. Mengisi formulir oleh pihak pelayanan administrasi kependudukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP)

 

 

“Kalau saya lihat dari Kartu Keluarga (KK-red) yang dibuat melalui Oknum Aparat Desa itu, Diduga ada niat kesengajaan dari oknum aparat Desa Mada Jaya untuk mensiasati pembuatan Administrasi Kependudukan milik Sahlani, yang awalnya Alamatnya Kabupaten Pringsewu kemudian berubah Kealamat Kabupaten Pesawaran dengan Nomor NIK yang berbeda,” Jelas Subhan saat ditemui awak media diruangannya, Kamis(29/09/2022).

 

Subhan melanjutkan, terkait status pernikahan seharusnya ada Keterangan Pernikahan baru bisa merubah statusnya Menjadi Suami-istri

 

“Terkait status pernikahannya, seharusnya ada keterangan pernikahan sebagai legalnya mereka itu ada hubungan suami-istri, setidak-tidaknya keterangan dari Kepala Desa itu bahwa ada hubungan suami-istri baru bisa muncul di kartu keluarga itu statusnya Kepala Keluarga dan Istri,” Lanjut Subhan

 

Kemudian terkait tarif pembuatan Administrasi Kependudukan yang dipungut 800rb, Subhan pun sangat menyayangkan dan menganggap perbuatan seperti itu sudah berlebihan

 

“Nah, terkait tarif 800rb, itu nemen amat, meskipun akhirnya uang itu dikembalikan, bisa jadi ada korban lain namun enggan untuk melapor, ini catatan untuk oknum aparat Desa itu, kalau seperti itu sudah berlebih” terang Subhan

 

Subhan melanjutkan, Apabila mau ada tarif pembuatan Administrasi Kependudukan, seharusnya ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur

 

“Ada peraturan yang mengatur itu, artinya di Disdukcapil itu Gratis, Kalaupun mau ada tarif seharusnya ada peraturan desa (Perdes) yang mengatur itu, antara BPD dan Kepala Desa membuat peraturan terkait biaya pembuatan Administrasi Kependudukan,” Ucapnya. (Tim)

 

Berita Terkait

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:48 WIB

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:49 WIB

Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker

Berita Terbaru