Ketua KNPI Pesawaran Minta Kasus Aries Sandi Diusut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pesawaran mengaku ikut prihatin dan miris terkait dengan kasus tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

Tanggapan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, 09 Maret 2025.

“Menanggapi pemberitaan berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra, kami sebagai Pemuda Pesawaran sangat prihatin dan miris,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua KWRI Pesawaran ini, gara-gara kejadian ini banyak yang dirugikan, termasuk Masyarakat Pesawaran pada umumnya.

“Karena permasalahan ini, Masyarakat Pesawaran pada umumnya sangat dirugikan,” katanya.

Tokoh Pemuda yang akrab di sapa Agung ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman maksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak Agung.

Menurutnya, Penegak Hukum harus mengusut tuntas persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Permasalahan ini harus ditangani dengan  serius dan harus diusut tuntas, serta harus ada pemahaman untuk Masyarakat Pesawaran, apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin masyarakat Pesawaran akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan sangat merugikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Nanda – Anton.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK, Ridwan Mansyur, yang menegaskan bahwa MK membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur. (Re)

Berita Terkait

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera
Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top
Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:08 WIB

Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru