Ketua KNPI Pesawaran Minta Kasus Aries Sandi Diusut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pesawaran mengaku ikut prihatin dan miris terkait dengan kasus tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

Tanggapan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, 09 Maret 2025.

“Menanggapi pemberitaan berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra, kami sebagai Pemuda Pesawaran sangat prihatin dan miris,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua KWRI Pesawaran ini, gara-gara kejadian ini banyak yang dirugikan, termasuk Masyarakat Pesawaran pada umumnya.

“Karena permasalahan ini, Masyarakat Pesawaran pada umumnya sangat dirugikan,” katanya.

Tokoh Pemuda yang akrab di sapa Agung ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman maksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak Agung.

Menurutnya, Penegak Hukum harus mengusut tuntas persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Permasalahan ini harus ditangani dengan  serius dan harus diusut tuntas, serta harus ada pemahaman untuk Masyarakat Pesawaran, apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin masyarakat Pesawaran akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan sangat merugikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Nanda – Anton.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK, Ridwan Mansyur, yang menegaskan bahwa MK membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur. (Re)

Berita Terkait

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran
Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel
KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?
Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Tim PMR MTsN 2 Pesawaran Terima Apresiasi Bupati Nanda
Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru
PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026
Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama
Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:29 WIB

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35 WIB

KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?

Rabu, 30 September 2026 - 12:10 WIB

Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru

Minggu, 27 September 2026 - 11:30 WIB

PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026

Berita Terbaru