Ketua IKS PI Kera Sakti Lampung Larang Ketua Cabang Memaksakan Kehendak Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Menanggapi pemberitaan terkait Ketua cabang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Pesawaran, Sainan Sagiman, yang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Ketua IKS PI Kera Sakti Penda Lampung mengeluarkan himbauan Ferry Styawawan, S.IP, S.H menanggapinya dengan memberikan himbauan, yang mana himbauan tersebut memiliki 7 poin yang harus ditaati oleh seluruh Anggota IKS PI Kera Sakti seluruh Lampung,  Senin(19/11/2024).

Adapun himbauan tersebut diantaranya:

Baca Juga :  Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

1. Ikut menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pilkada 2024

2. Tetap menjaga Pemilukada damai

3. Secara organisasi di larang memaksakan kehendak untuk mendukung salah satu Paslon

4. Secara pribadi silahkan untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon tetapi tidak dibenarkan melibatkan organisasi terlalu jauh kedalam dunia politik, kecuali itu adalah salah satu warga IKS Pi kera sakti sendiri yang menjadi calon kepala daerah

5. Pengurus baik pengurus pengda maupun pengurus cabang di Lampung dilarang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu Paslon apa lagi hanya untuk kepentingan pribadinya

Baca Juga :  Zulkifli Anwar Mendapat Suara Terbanyak Dari Partai Demokrat Versi Rakata

6. Jangan membuat statmen-statman di medsos yang akan merugikan nama baik perguruan IKS Pi kera sakti

7. Jangan menjual nama besar IKS Pi kera sakti hanya demi kepentingan politik

Ditanya terkait sanksi, Ferry Styawawan mengatakan akan ditindak sesuai dengan AD/ART

“Sesuai AD/ART ada sanksinya dan diputuskan dalam Rapat Pengurus setingkat di atasnya,” ucapnya. (Re)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru