Ketua IKS PI Kera Sakti Lampung Larang Ketua Cabang Memaksakan Kehendak Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Menanggapi pemberitaan terkait Ketua cabang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Pesawaran, Sainan Sagiman, yang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Ketua IKS PI Kera Sakti Penda Lampung mengeluarkan himbauan Ferry Styawawan, S.IP, S.H menanggapinya dengan memberikan himbauan, yang mana himbauan tersebut memiliki 7 poin yang harus ditaati oleh seluruh Anggota IKS PI Kera Sakti seluruh Lampung,  Senin(19/11/2024).

Adapun himbauan tersebut diantaranya:

Baca Juga :  Majukan Pendidikan Pesawaran, Ponpes SMPIT Nurul Iman Gelar Kompetisi NICE'S 2024

1. Ikut menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pilkada 2024

2. Tetap menjaga Pemilukada damai

3. Secara organisasi di larang memaksakan kehendak untuk mendukung salah satu Paslon

4. Secara pribadi silahkan untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon tetapi tidak dibenarkan melibatkan organisasi terlalu jauh kedalam dunia politik, kecuali itu adalah salah satu warga IKS Pi kera sakti sendiri yang menjadi calon kepala daerah

5. Pengurus baik pengurus pengda maupun pengurus cabang di Lampung dilarang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu Paslon apa lagi hanya untuk kepentingan pribadinya

Baca Juga :  Ferli Yuledi Hadiri Acara PIN di Puskesmas Tuba 1 Banjar Agung.

6. Jangan membuat statmen-statman di medsos yang akan merugikan nama baik perguruan IKS Pi kera sakti

7. Jangan menjual nama besar IKS Pi kera sakti hanya demi kepentingan politik

Ditanya terkait sanksi, Ferry Styawawan mengatakan akan ditindak sesuai dengan AD/ART

“Sesuai AD/ART ada sanksinya dan diputuskan dalam Rapat Pengurus setingkat di atasnya,” ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Berita Terbaru