Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Minta Pimpinan Percepat Proses PAW RMI

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat, nomor : 24/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara IR. Raden Ismail, tertanggal 17 Maret 2023. Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Sekretariat DPRD dan unsur pimpinan DPRD Lampung segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu, sesuai yang tertuang dalam surat DPP.

“Ya, di 17 Maret 2023. DPP mengeluarkan surat pemberhentian saudara Raden Ismail. Sehinggga, sesuai PKPU tahun 2017 bahwa Hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat sudah tidak ada lagi. Dan otomatis, karena sudah diberhentikan daru pengurus dan anggota partai. Akan dilakukan PAW. Nah, saya minta selaku ketua Fraksi, meminta Pimpinan DPRD sesegara mungkin memproses surat masuk,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung Ajak Generasi Muda Berkarya

Lebih lanjut, Bung Hanifal sapaan akrabnya menuturkan bahwa untuk proses PAW dilembaga DPRD akan melalui tahapan dan mekanisme yang ada. Namun, pada prinsipnya Fraksi Demokrat akan terus berkoordinasi dan komunkasi denga pimpinan. Agar, surat masuk dari Partai dapat ditindak lanjuti.

“Nah, insya allah hari ini surat secara resmi dari DPP dengan lampiran pengantar DPD Demokrat Lampung akan masuk ke Sekretariat DPRD. Tegas saya sampaikan, bahwa kami berharap prosesnya tidak lama,” tegasnya.

Karena, lanjut Bung. Ketika prosesnya lamban. Tentu, akan merugikan fraksi Demokrat yang ada di DPRD Provinsi Lampung. “Saya perlu tegaskan kepada kader partai yang ada di legislatif dan eksekutif bahwa apapun perintah partai, kemudian tidak taat dan patuh terhadap AD/ART partai akan di sanksi tegas. Dan ini tentunya, menjadi perhatian kita semua selaku petugas partai, siapapun itu,” tegas Bung.

Baca Juga :  Ini Kata Budi Yuhanda Soal PMK

Untuk diketahui, kata Bung. Bahwa secara aturan bahwa proses PAW yang diusulkan oleh partai, tidak melalui tahapan Banmus. Tetapi, hanya dilakukan Rapat Pimpinan DPRD saja. Kemudian, dalam Rapim akan dibahas, dan memproses surat masuk tersebut.

“Nah, prosesnya. Hanya melalui Rapim saja. Saya rasa prosesnya gak terlalu ribet. Tapi, tetap saya minta Pimpinan DPRD untuk secepatnya memproses surat yang kami kirimkan ke Sekretariat DPRD,” tegasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru