Ketua DPD KWRI Lampung Sikapi Beredarnya Voice Note Oknum Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu 

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung Munzir, SE mengatakan, Pers adalah Pilar ke Empat di negara ini. Keberadaannya, harus benar – benar menjadi corong masyarakat serta harus berani dalam mengungkap fakta dalam mencari kebenaran untuk keadilan.

 

Namun demikian, kata dia, wartawan juga harus bekerja secara profesional sesuai rel dalam mencari berita – berita penting yang kemudian menjadi layak untuk dimuat dan dibaca publik.

 

“Wartawan juga merupakan penyambung aspirasi masyarakat, “Imbuhnya.

 

Akan tetapi Pers harus paham kode etik jurnalistik tentang kekuatan berita, pengujian informasi dan hak narasumber.

 

” Yang jelas pada dasarnya profesi seorang Wartawan pekerjaan yang tidak mudah, “Jelas Munzir.

 

Menyikapi beredarnya voice note oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan Munzir menyayangkan atas sikap oknum ketua Apdesi tersebut dipandang sangat arogansi.

Baca Juga :  Arinal Terima Penghargaan Sebagai Pemimpin Peduli Pembangunan SDM Kepemudaan

 

Dimana menurut Munzir sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.

 

” Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkutkan dugaan mark’up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp.30juta Pekon di kabupaten setempat, “terang Munzir, Sabtu (4/2/23).

 

Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi membeck’up pengadaan perpustakaan digital.

 

Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di polres Pringsewu.

 

“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut sebut oleh Abidin sebagai beck’up yang terkesan tidak akan mempersoal pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah, “sebut Munzir.

 

Untuk itu dirinya berharap terharap ketiga instansi tersebut melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bilamana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Tiyuh Cahyou Randu Salurkan Ikan Lele Hasil Budidaya kepada Masyarakat.

 

“Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan dimuka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah, “imbuh Munzir.

 

Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.

 

Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sunghuh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena menurut Munzir dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.

 

“Agar kedepan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan karena wartawan benar benar di lindungi oleh Undang Undang. Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina,dan melecehkan Wartawan, Apa lagi menghalang halangi Tupoksi Pers, “tandasnya. (*)

Berita Terkait

Peduli Sesama, BRI Cabang Metro Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Metro Utara
Pemerintah Desa Penengahan Salurkan Bantuan Beras untuk 316 Keluarga
Disperindag Pesawaran dan LPKSM Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Kedondong, Siapkan Call Center Kemetrologian
Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga
KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Proyek EWS Lampung Mangkrak, BPK Ungkap Potensi Kerugian Miliaran
PKH Tegineneng dan Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peduli Sesama, BRI Cabang Metro Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Metro Utara

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:08 WIB

Pemerintah Desa Penengahan Salurkan Bantuan Beras untuk 316 Keluarga

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:46 WIB

Disperindag Pesawaran dan LPKSM Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Kedondong, Siapkan Call Center Kemetrologian

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:19 WIB

Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:49 WIB

KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi

Berita Terbaru