Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Saat menetapkan Tersangka

Kejati Lampung Saat menetapkan Tersangka

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Dana hibah sebesar Rp3,285 miliar tersebut diduga diselewengkan melalui modus laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran.

Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengumumkan penetapan tersangka pada Senin, 2 Desember 2024. Tersangka pertama adalah Rustian (R), yang menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sekaligus Sekretaris LPTQ periode 2021-2025. Tersangka kedua adalah Tari (TP), Bendahara LPTQ sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pringsewu.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan alat bukti yang ada. Modus yang digunakan adalah pembuatan laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran,” ujar Wisnu saat konferensi pers.

Hasil audit independen yang dilakukan oleh Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp584,464 juta. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Subandi, Caleg Nomor Urut 7 Dari Partai Nasdem Lampung Selatan

Untuk mendukung proses penyidikan, Kejari Pringsewu menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 hari, terhitung sejak 2 Desember hingga 21 Desember 2024. Dua kendaraan tahanan telah disiapkan untuk mengangkut tersangka, sementara ambulans juga disiagakan di halaman Kejari untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, yang melaporkan kasus ini, mengapresiasi langkah tegas Kejari Pringsewu. “Kami mengapresiasi kinerja Kejari yang serius menangani kasus ini hingga menetapkan dua tersangka,” kata Wahyudi.

Namun, Wahyudi juga mendesak agar Kejari turut memproses Ketua LPTQ, Heri Iswahyudi, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Wahyudi menilai bahwa Heri, sebagai pejabat yang bertanggung jawab, seharusnya ikut diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana hibah tersebut. “Kami berharap tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  FKPPI Rayon Kedondong 0811-01 Gelar Aksi Simpati

Penetapan tersangka ini dilakukan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember. Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memproses pihak-pihak lain yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wisnu.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya. Kejari memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap Kabupaten Pringsewu dapat semakin bersih dari praktik korupsi dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Ikut Meriahkan Kegiatan “Merdeka Bersepeda” dalam Rangka HUT ke-80 RI
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tubaba Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025
OPINI: Apa Yang Akan Terjadi Musorkab KONI Pesawaran Tanpa Pendaftar Calon Ketua
BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
Enam Penjabat Kepala Desa di Pesawaran Resmi Dilantik, Bupati Fokuskan Konsolidasi dan Penyelesaian Masalah Desa
MTsN 2 Pesawaran Gelar Ajang Perlombaan Pencarian Bakat dan Minat Siswa
RSUD Pesawaran Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Plt. Direktur Imelda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ikut Meriahkan Kegiatan “Merdeka Bersepeda” dalam Rangka HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tubaba Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:28 WIB

OPINI: Apa Yang Akan Terjadi Musorkab KONI Pesawaran Tanpa Pendaftar Calon Ketua

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Enam Penjabat Kepala Desa di Pesawaran Resmi Dilantik, Bupati Fokuskan Konsolidasi dan Penyelesaian Masalah Desa

Berita Terbaru

Politik

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Jumat, 15 Agu 2025 - 22:13 WIB