Kebijakan Arinal Disoroti KPK RI

BANDARLAMPUNG,SB – Kebijakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tidak memprioritaskan penarikan pajak alat berat dibeberapa perusahaan justru mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya sektor tersebut bisa berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga lembaga antirasuah ini tidak henti-hentinya kembali mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar pemprov Lampung menarik pajak alat berat dan perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai.

“Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung,”Kata Thony Saut Situmorang Wakil Ketua KPK RI.

Ia mengaku selalu mengatakan hal yang sama dibanyak tempat, seperti Banyuwangi, Medan, Bengkulu dan Lampung. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.

“Kita khawatir ada orang jahat peengaruhi beliau. Karena kita menjaga orang baik agar selalu tetap baik,”ucapnya.

Instruksi ini merupakan sebuah peringatan dari KPK RI ke Pemprov Lampung. Ketika negara rugi, maka ‘kuping’ lembaga antirasuah ini akan berdiri.

“Jadi negara tidak boleh rugi. Kan uangnya untuk Rakyat Indonesia juga,”tegasnya.

Dilain sisi, ia mengaku telah menjelaskan dasar instruksi tersebut. Baik secara filosofi, sosiologi dan yuridis.

“Bukan tanpa dasar. Semua ada dasarnya,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.