Kasus Kekerasan Guru Terhadap Murid Di SMPN 25 Pesawaran Berakhir Damai

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran mendatangi SMPN 25 Pesawaran terkait adanya dugaan kekerasan terhadap Murid yang dilakukan oleh oknum Guru yang mengajar disekolah tersebut.

Kedatangan LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran bermaksud untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, Kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, dan oknum guru tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Rabu (29/01/2020).

“Kasus ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak, dan Oknum guru itupun juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Evi.

Baca Juga :  Fajar Nurhardianto Wakili Pesawaran Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Evi Susina menjelaskan Oknum guru tersebut sudah meminta maaf, mungkin maksudnya baik hanya saja caranya yang kurang tepat.

“Sebenarnya tujuan dari Bu Guru itu baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu. Hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya,” ujar Evi.

Mengatasi kasus penganiayaan ini, langkah yang ditempuh untuk penyelesaiannya melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Herliansyah Pemuda Asal Kota Jawa Menderita Tumor Tulang Harapkan Bantuan Dermawan

“Alhaamdulillah, Keluarga Murid berjiwa besar untuk memaafkan oknum guru tersebut. Saya sangat mengapresiasi hal itu. Semoga ke depan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara lain yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat,” pungkasnya. (Spr/Rmt/Hali)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru