Kasus Kekerasan Guru Terhadap Murid Di SMPN 25 Pesawaran Berakhir Damai

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran mendatangi SMPN 25 Pesawaran terkait adanya dugaan kekerasan terhadap Murid yang dilakukan oleh oknum Guru yang mengajar disekolah tersebut.

Kedatangan LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran bermaksud untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, Kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, dan oknum guru tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Rabu (29/01/2020).

“Kasus ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak, dan Oknum guru itupun juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Evi.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-24, Ombudsman Lampung Gelar Donor Darah

Evi Susina menjelaskan Oknum guru tersebut sudah meminta maaf, mungkin maksudnya baik hanya saja caranya yang kurang tepat.

“Sebenarnya tujuan dari Bu Guru itu baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu. Hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya,” ujar Evi.

Mengatasi kasus penganiayaan ini, langkah yang ditempuh untuk penyelesaiannya melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Stunting di Tulang Bawang Turun 11,7 Persen

“Alhaamdulillah, Keluarga Murid berjiwa besar untuk memaafkan oknum guru tersebut. Saya sangat mengapresiasi hal itu. Semoga ke depan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara lain yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat,” pungkasnya. (Spr/Rmt/Hali)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB