Kasi Intel Kejari Pringsewu Klarifikasi Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengklarafikasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penjualan penjualan papan sing board kepada seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi pada, Senin (21/02/2022).

Median mengatakan, bahwa tidak benar adanya pemberitaan dugaan Pungli penjualan papan sing board yang melibatkan dirinya. “Apa yang diberitakan itu idak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak,” katanya di Pringsewu, Senin malam.

Dia melanjutkan dirinya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk
pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan

Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli,” kata dia. Median menambahkan dalam dugaan Pungli tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas

pemberitaan sejumlah media sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli. “Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran

berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 Ketua APDESI Pringsewu. Dalam pemanggilan itu, didapat informasi bahwa APDEDI masing-masing kecamatan pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi,” kata dia lagi.

Dalam dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya. “Apakah kita mengambil langkah hukum atai tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan. (Red)

Berita Terkait

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Berita Terbaru