Kasi Intel Kejari Pringsewu Klarifikasi Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengklarafikasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penjualan penjualan papan sing board kepada seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi pada, Senin (21/02/2022).

Median mengatakan, bahwa tidak benar adanya pemberitaan dugaan Pungli penjualan papan sing board yang melibatkan dirinya. “Apa yang diberitakan itu idak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak,” katanya di Pringsewu, Senin malam.

Dia melanjutkan dirinya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk
pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan

Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli,” kata dia. Median menambahkan dalam dugaan Pungli tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas

pemberitaan sejumlah media sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli. “Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran

berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 Ketua APDESI Pringsewu. Dalam pemanggilan itu, didapat informasi bahwa APDEDI masing-masing kecamatan pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi,” kata dia lagi.

Dalam dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya. “Apakah kita mengambil langkah hukum atai tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan. (Red)

Berita Terkait

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat
Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau
Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎
Kampung Mekar jaya adakan acara Maulid Nabi Sekaligus Rayakan HUT Ke- 17 Tahun 
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut tuntas Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan
Dituduh kuasai Tanah milik Petrus, warga kampung DWT jaya Merasa dirugikan
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:37 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 05:48 WIB

Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:06 WIB

Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Kampung Mekar jaya adakan acara Maulid Nabi Sekaligus Rayakan HUT Ke- 17 Tahun 

Berita Terbaru