Kapolda Diminta Tersangkakan Pelaku Pengrusakan Kebun di Negara Mulya Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – 23 Petani di Kampung Negara Mulya berharap agar Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol. Helmy Santika, segera menuntaskan perkara pidana pengrusakan tanam tumbuh di kebun mereka oleh diduga oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira.

Ruli, Pengacara yang mendampingi 23 petani tersebut mengatakan, perkara pidana penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh tersebut telah ditangani oleh Polda Lampung sejak dibawah kepemimpinan Pak Purwadi Aryanto, dilanjutkan oleh Pak Hendro Sugiatno, kemudian Pak Ahmad Wiyagus. Namun, meski perkara pidana ini sudah dalam tahap penyidikan, anehnya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

” Kami berharap, Pak Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung yang baru dapat membereskan masalah ini. Agar perkara ini tidak terkesan jalan ditempat,” harap Ruli melalui sambungan telpon, Kamis 11 Mei 2023.

Terpisah, Aktivis Pertanahan Lampung Mujibul Umam menilai, selama ini Polda Lampung disinyalir kurang serius menangani perkara tersebut. Senada dengan Ruli, Mujibul Umam juga menaruh harapan besar kiranya bapak Helmy Santika akan memberikan kinerja optimal untuk segera menyelesaikan masalah ini, serta masalah pertanahan lainnya di Lampung.

” Kami berharap Pak Helmy Santika segera menginstruksikan bawahannya agar menetapkan para pelaku pengrusakan tanam tumbuh di kebun milik 23 petani tersebut sebagai tersangka. Biar semuanya jelas. Yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” katanya

Mujibul Umam melanjutkan, terlebih pada September 2022 lalu, Mahkamah Agung telah memenangkan 23 petani tersebut dalam kasasi perkara perdata dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Polda Lampung untuk main-main menuntaskan masalah ini.

“Harus serius. Pak Helmy Santika harus memberikan batas waktu pada para penyidik untuk membereskan masalah ini, agar mereka serius dan tidak “main mata”.

Mujibul Umam juga berpendapat, penanganan perkara pidana 23 petani Way Kanan ini sangat berbeda dengan perkara penebangan 63 batang pohon pisang oleh Heri CH Burmelli. Dalam perkara penebangan 63 batang pohon pisang tersebut, Polda bergerak cepat. Bahkan Heri CH Burmelli, dijemput paksa Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung di Jakarta, Selasa (9/5/2023). Sementara perkara pidana pegrusakan tanam tumbuh yang dilaporkan 23 petani Way Kanan ini terkesan lamban.

Berita Terkait

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
MIN 1 Pesawaran Gelar Kajian Fikih, Bahas Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:31 WIB

MIN 1 Pesawaran Gelar Kajian Fikih, Bahas Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:07 WIB