PESAWARAN(SB) – Dunia teknologi yang semakin canggih dan cepat membuat siapapun dapat mencari informasi seluas – luasnya. Tidak terkecuali informasi terkait para publik figur terlebih pejabat publik yang tentu saja data umumnya bukan hal yang bersifat tertutup.
Dibalik kelebihan dari semakin canggihnya teknologi, terdapat celah dimana para penjarah data menggunakan informasi terkait untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan banyak pihak.
Seperti halnya yang terjadi pada kepala daerah di Kabupaten Pesawaran. Saat ini terdapat akun media sosial yang mengatasnamakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Pada akun Facebook palsu tersebut, foto Bupati Dendi tampak mengenakan pakaian dinas harian kuning khaki lengkap dengan atributnya dengan bergambar latar belakang baner pasangan bupati dan wakil bupati beserta istrinya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran menegaskan akun facebook itu bukan milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Ia menyebut bahwa akun milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hanya ada satu.
“Akun Facebook dan Instagram pak bupati masing – masing cuma ada satu, jika selain dari itu dipastikan akun palsu ya,” ucap Jayadi di ruang kerjanya, Jumat (31/5/24).
Atas hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan itu mengimbau untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada akun apapun yang mengatasnamakan Bupati Pesawaran maupun instansi pemerintah di lingkup Pemkab Pesawaran.
“Intinya kita harus kebih hati-hati dan jangan mudah tertipu dengan akun-akun di media sosial. Saat ini membuat akun dan postingan sangat mudah sehingga harus selalu cek dan ricek apabila ada akun pejabat publik maupun instansi pemerintah,” imbaunya.
Lebih lanjut, pihak Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran telah berkoordinasi dengan tim terkait berkenaan temuan akun palsu Bupati Pesawaran.
“Sedang kami koordinasikan dengan para tim ahli kami, dan kami masih mencari tahu siapa pembuatnya dan untuk keperluan apa akun ini dibuat,” ujar Jayadi.
Dirinya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Jangan asal percaya, sering cross check jika ada postingan atau akun-akun baru dari pejabat publik. Dan jika memungkinkan masyarakat berperan aktif melaporkan akun-akun yang dirasa palsu ke kanal yang sudah di sediakan,” imbuhnya.
Pihaknya menyediakan beberapa kanal untuk masyarakat jika ingin melapor maupun mengirimkan aspirasinya, seperti SP4N LAPOR yang dapat diakses melalui website www.Lapor.go.id. Atau dapat langsung DM ke Instagram resmi milik Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran. (Rilis)