Kabar Gembira, Siltap Perangkat Desa Akan Segera Cair

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 62 desa dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran sudah dalam proses pencairan.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa se-Kabupaten Pesawaran. Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran siltap namun saat ini sudah masuk dalam proses pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa saat ini sudah dalam proses pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) di Pesawaran.

“Diantara isi ADD itu ada siltapnya, dan sekarang proses yang sudah mendapatkan rekomendasi dari camat untuk proses pencairan ini ada sebanyak 62 desa dari 148 Desa di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Sabtu 5 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS

Dirinya menjelaskan, pencairan ADD ini selama dua bulan, yaitu bulan Juli dan Agustus tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa terkait keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan itu perlu diluruskan lagi, karena menurutnya, sudah tidak ada tunggakan dan sudah dibayarkan.

“Memang dari tahun 2021 ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun keterlambatan itu dibayarkan pada awal tahun 2022, kemudian yang di tahun 2022 dibayarkan pada awal 2023, dan di tahun 2023 sudah dibayarkan di awal tahun 2024,” ungkapnya.

“Artinya di tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran siltap di desa, dan untuk pencairan ADD selama dua bulan ini kemungkinan di hari Senin sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sadap Malam, Budaya Planters PTPN VII Unit Way Lima

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa penyaluran Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran

“Namun komponen PAD tersebut salah satu yang besar ada dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang memang di sharing dari provinsi. Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak – pajak lainnya,” kata dia.

“Artinya Pemda Kabupaten Pesawaran juga tidak tinggal diam, kami tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Berita Terbaru