Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI membuka luka mendalam tentang nasib rakyat kecil yang kerap menjadi korban kebijakan dan kekerasan aparat. Di tengah suasana duka itu, wacana kenaikan gaji anggota dewan justru hadir sebagai ironi yang melukai rasa keadilan publik.

Jaringan Nasional Indonesia (Jarnas.Indo) menilai langkah pemerintah dan elit politik bukan hanya mengabaikan suara rakyat, tetapi juga menegaskan jauhnya empati kekuasaan dari realitas hidup masyarakat.

“Anggaran negara saat ini sedang berat. Namun yang diprioritaskan justru belanja birokrasi dan kenaikan gaji pejabat, sementara rakyat masih berkutat dengan kemiskinan dan pengangguran,” tegas Denu Kurniawan, Dewan Pembina Jarnas.Indo, dalam pernyataan sikapnya.

Sekretaris Jenderal Jarnas.Indo, Micheal Oncom, menambahkan bahwa kenaikan tarif Kesehatan dan Keselamatan Kerja hanya akan menambah beban buruh. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bukti nyata bahwa jurang empati antara penguasa dan rakyat makin melebar.

Dalam sikap resminya, Jarnas.Indo mengumumkan enam desakan. Pertama, mendesak Presiden segera mencopot Kapolri yang dinilai gagal menjaga rasa aman rakyat dan membiarkan tindakan represif aparat. Kedua, meminta partai politik mengganti kader DPR RI yang pongah, hanya memikirkan fasilitas diri, dan abai pada kepentingan publik.

Selain itu, Jarnas.Indo menolak seluruh kebijakan yang membebani masyarakat kecil, termasuk kenaikan tarif K3, PPN, hingga pajak penghasilan. Mereka juga mendorong konsolidasi gerakan rakyat, buruh, tani, dan mahasiswa dalam aksi massa yang terdidik, terpimpin, serta terorganisir untuk menolak oligarki politik.

Tuntutan lainnya adalah mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat dengan mengevaluasi kabinet. Jarnas.Indo juga mengingatkan pentingnya kembali ke semangat Reformasi dengan menolak kembalinya Dwifungsi ABRI serta mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Harian Jarnas.Indo, Adi Wibowo, menutup dengan penekanan keras:
“Indonesia tidak boleh dibiarkan jatuh ke jurang empati yang makin dalam. Pemerintah dan partai politik harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kepentingan sempit kekuasaan.”

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB