Jalin Silaturahmi, DPRD Lampung Kunker ke Kanwil Kemenkumham Lampung

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)-Dalam rangka jalin silaturahmi dengan Kemenkumham, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan kujungan kerja (Kunker). Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay.

Kunker DPRD Lampung ke Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (29/1/2020)

Kunker DPRD Lampung ke Kanwil Kemenkumham Lampung pada Rabu (29/1/2020) langsung diterima oleh Kemenkumham Lampung Nofli,Bc,S,Sos.SH,M,Si.

“Kunjungan kami untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antar lembaga. Mengingat Kanwil Kemenkumham dan Kejati, merupakan mitra kerja DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum,”kata Mingrum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar meminta kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perbanyak Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung: Perpustakaan Harus Bertransformasi Agar Tetap Eksis dan Tidak Ditinggalkan

“Saya ingin Kemenkumham perbanyak OBH di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung,” kata dia.

OBH untuk masyarakat miskin guna memberikan pelayanan sebaik mungkin secara gratis kepada yang butuh bantuan hukum tetapi tidak mampu, atau buta hukum, maupun tertindas oleh kasus yang sedang dihadapinya.

Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Lampung telah memiliki tujuh belas (17) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) diakreditasi oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota se-Bumi Ruwa Jurai.

Sembilan diantaranya berada di Kota Bandar Lampung, dua di Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, dua berada di Kabupaten Lampung Utara, dua berada di Kabupaten Pesisir Barat, Way Kanan, Tanggamus, dan Tulang Bawang masing-masing satu OBH.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan

“Saya rasa itu perlu dilakukan penambahan, mengingat banyak masyarakat miskin membutuhkan pendampingan,” ucap dia.

Hadir dalam kunjung kerja (kunker) Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay juga hadir dari Komisi 1 Ketua Yose Rizal Wakil Ketua Umardani,Sekretaris Komisi Mikdar Ilyas berserta Anggota Komisi 1 yakni Watoni Nurdin, Ketut, Erawan, Khadafi, Periska Ramadita, Azwarsyah.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru