Isu Pembongkaran Jalan Desa Sumber Agung Berhasil Diredam

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN- Isu pembongkaran insfrastruktur cor beton bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan yang berada di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi, Lampung Selatan berhasil diredam setelah dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Sragi. Jumat, (3/11/2023).

Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kecamatan Sragi, dihadiri timsus Polda Lampung, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, SE. M.M, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lamsel, Yespi Cory S.H., M.M, Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi, Koramil 421-08/Palas, Sekcam Sragi, Suhadi, SE, PT Manggung Polah Raya dan PT Alvin Akbar Kontruksindo.

Kronologis, sebelumnya PT Manggung Polah Raya akan membongkar insprastruktur cor beton di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi, menurut informasi yang berhasil dihimpun ada miskomunikasi antar kedua PT sehingga PT Alvin Akbar Kontruksindo diduga tidak memenuhi pembayaran terkait order beton senilai Rp. 949.888.500,- dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45. Menuwai aksi tersebut kedua bela pihak PT tersebut dimediasi dan berhasil meredam.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, SE. M.M, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan mediasi kepada kedua bela pihak PT tersebut.

“Jadi tadi kita sudah mengumpulkan kedua belah pihak dari PT Alvin dan PT Manggung. Jadi kesimpulan dari isu pembongkaran jalan beton tidak akan terjadi, jadi dari PT Manggung tadi berjanji tidak akan ada pembongkaran, tolong sampaikan kepada masyarakat, masalah pembongkaran sudah clear dan tidak ada pembongkaran,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai depan kantor kecamatan sragi, Jumat, (3/11/2023).

Masih ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lamsel, Yespi Cory S.H., M.M, berharap kepada kedua PT tersebut agar menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Kita berharap dengan PT Manggung Polah Raya dan PT Alvin Akbar Kontruksindo akan dapat menyelesaikan permasalahan secara damai, dan pesan kepada pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo jika tidak menyelesaikan pembayaran, maka pihak pemda akan menunda termin pembayaran yang tersisa 40% serta akan mengevaluasi profil perusahaan tersebut.” harapnya.

Sementara itu tetap ditempat yang sama, pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo, Riorobi mengatakan dalam pertemuan tadi sudah mengambil kesimpulan dan sepakat tidak akan ada aksi pembongkaran jalan cor beton.

“Kami sepakat tidak akan ada pembongkaran jalan karena itu sudah menjadi aset negara, Adapun permasalahan dari pihak kedua dan ketiga sudah menemukan jalan dan menemukan opsi-opsi dari beberapa pihak serta instansi. Adapun kalau tidak menemukan jalan keluar kita akan menempuh melakukan jalur hukum kami siap untuk membayar karena di sini kami menggunakan 3 subkon satu rupiahpun kita akan bayar pembeli barang bukan curah tapi material. Keterlambatan pembayaran sendiri kami sebenarnya ada Clam, kami sebagai konsumen kami punya hak juga untuk mengklaim bisa di garis besarnya ada masalah pendistribusian barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Kita membuat komitmen dilandasi dengan kontrak tapi kontrak itu tidak sesuai salah satu contohnya waktu pengiriman kami sendiri mengalami kerugian Rp.500 juta kami siap bayar satu kali 12 jam tapi Clam kami harus diterima kami sebagai konsumen dilindungi undang-undang,” cetus Riorobi kepada awak media.

Dalam kesempatan itu juga PT Manggung Polah Raya, Resna, mengatakan pihaknya sendiri memenuhi permintaan masyarakat dan pemerintah, tentu semua dari awal tidak mau terjadi hal seperti itu dan tetap akan minta hak dari PT Alvin itu sendiri. Jika tidak ada titik temu maka pihak PT Manggung akan menempuh jalur hukum.

“Dengan pembayaran waktu itu disepakati secara cash mereka waktu itu deposit ketika deposit itu habis otomatis mereka harus membayar lagi karena kita ada toleransi, karena kita sudah perjanjian dari sekmen 1 sampai sekmen 5 ternyata di setengah perjalanan di tanggal 21 agustus 2023 mereka memutus kontrak secara lisan dengan kami, untuk meneruskan di tanggal 25 Agustus kami tidak bisa meneruskan karena kami sudah putus kontrak dengan kami,” ucap Resna Humas PT Manggung itu.

“Kami sudah sering melakukan pertemuan dengan pihak PT Alvin itu serta di panggil ke PT Manggung Polah Raya sendiri, mereka menyebutkan angka dan melakukan pembayaran dengan nominal Rp.749 juta dan itu masih kita dalami karena mereka masih mau memberikan data-data, menurut data-data itu sampai dua minggu itu sudah tidak ada. Kami sayangkan itu mereka memberikan cek kosong kepada kami itu nilainya Rp.500 juta di Bank BNI atas nama Riorobi dan ketika kita mau mancairkan di Bank di tanggal 15 september 2023 itu tidak ada uangnya itu yang membuat kita kecewa,” pungkas humas PT Manggung itu.

Berita Terkait

Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran
Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran
Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran
Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif
Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan
“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah
M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:52 WIB

“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung

Berita Terbaru