Ini Kata Mikdar, Soal Pemekaran di Lampura

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim sembilan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang desak Biro Otonomi Daerah (Otda) agar menyerahkan berkas tersebut ke DPRD Lampung.

Pasalnya, berkas pemekaran Kabupaten dari Lampung Utara itu sudah 7 tahun, mandek di Biro Otda dan belum ada progresnya.

“Jadi tadi kami dari Tim sembilan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang diundang komisi I, berkaitan dengan pemekaran Sungkai Bunga Mayang. Bersama dengan Biro Otda,” kata Mikdar Ilyas yang juga sekretaris Komisi V DPRD Lampung,

Menurutnya, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, seharusnya lebih duluan pemekarannya dari pada Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Maka dititik tekankan bahwa berkas itu kan sudah 7 tahun di Pemprov Lampung di Biro Otda. Nah sampai hari ini berkas itu belum juga diserahkan ke DPRD Lampung. Harapan masyarakat dan tokoh tadi adalah itu berkas segera diserahkan ke DPRD Lampung. Dan setelah diserahkan maka nantinya dibuatkan pansus untuk pembahasannya,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Ismet Roni Dengar Keluhan Konstituen

Apalagi, sambung Mikdar DPR RI sudah membuatkan pansus untuk pemekaran Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Artinya apa? Pusat saja sudah membuat pansus untuk pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Jangan sampai kita terkesan lamban. Lantas daerah kenapa kita tidak juga segera melakukan pembahasannya juga. Maka jangan adalagi keragu-raguan Biro Otda terkait pemekaran ini,” tegasnya.

Setidaknya, kata Mikdar ketika pusat sudah membuat pansus pemekaran daerah tersebut, di Provinsi Lampung ini juga sudah membahas tentang pemekaran Kabupaten yang ada di Lampung.

“Karena yang di Lampung ini kan ada 3 Kabupaten yang akan dimekarkan itu yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara,” kata dia.

Apalagi, sambung Mikdar, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang itu juga sudah diparipurnakan oleh DPRD Lampung Utara.

“Jadi meskipun masih moratorium misalkan alasannya. Paling tidak berkas pemekaran itu sudah klir di Lampung. Artinya ketika keran pemekaran sudah dibuka, tinggal masuk saja,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Kompak Gunakan Syal Palestina

Selain itu, tokoh Sungkai juga sudah menyiapkan lahan untuk lokasi pemerintahan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

“Untuk Kelayakan? Sudah layak karena kan sudah ada uji kelayakan dari para tim ahli baik dilihat dari kecamatan yang ada di Lampung Utara dan luas wilayahnya maupun syarat lainnya. Bahkan tanah lokasinya pun sudah dihibahkan oleh tokoh Sungkai Lampung Utara, Pak Faishol Djausal sudah disiapkan tanah hibah seluas 40 hektar itu untuk kantor pemerintahannya. Jadi kurang apalagi,” tanya dia.

Dan ketika di Provinsi Lampung ini untuk daerah yang mau dimekarkan itu sudah lengkap semua berkas-berkasnya tinggal nanti di Kementerian yang membidangi tersebut.

“Kalau kata Biro Otda, bilang ada moratorium. Jangan sampai berkas ini ditunda lagi, serahkan ke DPRD Lampung segera. Nanti jika ada kekurangan kita lengkapi sama-sama,” tegasnya

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru