IMS: Narkoba Itu Mematikan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH(SB)- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, I Made Suarjaya, S.H., M.H. melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sabtu (10/7/2020).

Acara yang digelar di Balai Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah di ikuti oleh aparat kampung dan warga setempat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini tentang bahayanya narkoba di Lampung dan sekitarnya.

”Peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di lampung saat ini luar biasa, karena hampir setiap hari kita mendengar pemberitaan tentang penangkapan ataupun penyalah gunaan obat- obat terlarang. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan edukasi tentang bahayanya narkoba kepada para masyarakat,” ujar IMS sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dukung Agenda Nasional, Pemprov Lampung Komitmen Hadirkan Data yang Akurat

Di tempat yang sama, Made Wikantre yang juga hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan Narkoba memberi dampak negatif di kalangan masyarakat karena mengandung zat yang berbahaya.

“Narkoba adalah jenis narkotika dan obat berbahaya sedangkan Napza berupa Narkotika dan zat adiktif. Hal tersebut sangat mengerikan karena dapat merusak fisik, psikis, ganguan pada saraf, gangguan kehidupan sosial dan kematian,” kata Made.

Selain itu, lanjut Made, narkoba juga dapat menyerang jantung dan pembuluh darah yang mengakibatkan tekanan darah naik drastis, bisa juga stroke dan pecah pembuluh darah.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Gubernur Awasi Perekonomian

Sementara itu, Sekdes yang turut hadir dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan Sosper tentang bahaya narkoba oleh Bpk, I Made Suarjaya dan menghimbau warganya untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba.

“Kita ucapkan terimakasih kepada Bpk, I Made Suarjaya telah mengedukasi warga kami tentang bahaya narkoba melalui sosper no 1 tahun 2019, dan saya mengingatkan kepada warga jika di kampung kita ada yang menggunakan ataupun mengedarkan narkoba segera laporkan kepada aparat Desa atau langsung laporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru