IMS: Narkoba Itu Mematikan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH(SB)- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, I Made Suarjaya, S.H., M.H. melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sabtu (10/7/2020).

Acara yang digelar di Balai Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah di ikuti oleh aparat kampung dan warga setempat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini tentang bahayanya narkoba di Lampung dan sekitarnya.

”Peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di lampung saat ini luar biasa, karena hampir setiap hari kita mendengar pemberitaan tentang penangkapan ataupun penyalah gunaan obat- obat terlarang. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan edukasi tentang bahayanya narkoba kepada para masyarakat,” ujar IMS sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Made Wikantre yang juga hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan Narkoba memberi dampak negatif di kalangan masyarakat karena mengandung zat yang berbahaya.

“Narkoba adalah jenis narkotika dan obat berbahaya sedangkan Napza berupa Narkotika dan zat adiktif. Hal tersebut sangat mengerikan karena dapat merusak fisik, psikis, ganguan pada saraf, gangguan kehidupan sosial dan kematian,” kata Made.

Selain itu, lanjut Made, narkoba juga dapat menyerang jantung dan pembuluh darah yang mengakibatkan tekanan darah naik drastis, bisa juga stroke dan pecah pembuluh darah.

Sementara itu, Sekdes yang turut hadir dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan Sosper tentang bahaya narkoba oleh Bpk, I Made Suarjaya dan menghimbau warganya untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba.

“Kita ucapkan terimakasih kepada Bpk, I Made Suarjaya telah mengedukasi warga kami tentang bahaya narkoba melalui sosper no 1 tahun 2019, dan saya mengingatkan kepada warga jika di kampung kita ada yang menggunakan ataupun mengedarkan narkoba segera laporkan kepada aparat Desa atau langsung laporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 14 November 2025 - 22:10 WIB

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 13 November 2025 - 22:09 WIB

Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Berita Terbaru