IJP Desak Gubernur Definitifkan Kadiskominfotik Lampung

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mendesak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mendefinitifkan, Achmad Saefulloh sebagai Kadis Kominfotik Lampung.

Desakan itu bukan tanpa alasan,pasalnya saat ini Achmad Saefulloh juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Lampung sehingga otomatis kinerja tidak akan maksimal dalam mempublikasikan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan 33 janji janji kerja Program Lampung Berjaya

“Mohon kepada Pak Gub, untuk mendefinitifkan saja beliau (Achmad Saefulloh,red) sebagai Kadiskominfotik,” kata Edwin Febrian saat menggelar jumpa pers di Media Centre, Pemprov Lampung, Senin (16/10).

Hal ini penting menurut Edwin, agar Achmad Saefulloh dapat fokus bekerja menginformasikan dan publikasi capaian-capaian Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selama memimpin Lampung semasa jabatannya.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Pesawaran Segera Merealisasikan Program E-Zakat

“Kalau sudah definitif saya haqul yakin kerja-kerja untuk menginformasikan capaian pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.

Diskominfotik adalah ujung tombak Pemprov dalam menyampaikan informasi terkait program kerja dan capaian Gubernur-Wakil Gubernur, oleh sebab itu sudah saatnya Gubernur mengambil sikap dengan segera mendefinitifkan posisi tersebut mengingat jabatan Arinal dan Nunik akan berakhir dua bulan lagi.

“Kita minta Gubernur mengambil sikap apalagi masa jabatan sudah tinggal dua bulan lagi, Masyarakat Lampung harus tahu dengan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pasangan Arinal dan Nunik dalam mewujudkan 33 janji program Lampung Berjaya,”tegas Edwin.

Baca Juga :  Ini Pesan Sulpakar Untuk Kabupaten Lampung Selatan

Sebagai Plh sambung Edwin, tentunya Achmad Saefulloh memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan yang sifatnya administraif karena kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung pejabat definitif.

“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,Ini tentunya akan membuat kinerja Plh tidak maksimal yang akhirnya Diskominforik berpotensi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana harapan Gubernur,”tandasnya.

Berita Terkait

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru