IJP Desak Gubernur Definitifkan Kadiskominfotik Lampung

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mendesak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mendefinitifkan, Achmad Saefulloh sebagai Kadis Kominfotik Lampung.

Desakan itu bukan tanpa alasan,pasalnya saat ini Achmad Saefulloh juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Lampung sehingga otomatis kinerja tidak akan maksimal dalam mempublikasikan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan 33 janji janji kerja Program Lampung Berjaya

“Mohon kepada Pak Gub, untuk mendefinitifkan saja beliau (Achmad Saefulloh,red) sebagai Kadiskominfotik,” kata Edwin Febrian saat menggelar jumpa pers di Media Centre, Pemprov Lampung, Senin (16/10).

Hal ini penting menurut Edwin, agar Achmad Saefulloh dapat fokus bekerja menginformasikan dan publikasi capaian-capaian Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selama memimpin Lampung semasa jabatannya.

“Kalau sudah definitif saya haqul yakin kerja-kerja untuk menginformasikan capaian pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.

Diskominfotik adalah ujung tombak Pemprov dalam menyampaikan informasi terkait program kerja dan capaian Gubernur-Wakil Gubernur, oleh sebab itu sudah saatnya Gubernur mengambil sikap dengan segera mendefinitifkan posisi tersebut mengingat jabatan Arinal dan Nunik akan berakhir dua bulan lagi.

“Kita minta Gubernur mengambil sikap apalagi masa jabatan sudah tinggal dua bulan lagi, Masyarakat Lampung harus tahu dengan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pasangan Arinal dan Nunik dalam mewujudkan 33 janji program Lampung Berjaya,”tegas Edwin.

Sebagai Plh sambung Edwin, tentunya Achmad Saefulloh memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan yang sifatnya administraif karena kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung pejabat definitif.

“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,Ini tentunya akan membuat kinerja Plh tidak maksimal yang akhirnya Diskominforik berpotensi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana harapan Gubernur,”tandasnya.

Berita Terkait

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:24 WIB

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:58 WIB

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Berita Terbaru