IJP Desak Gubernur Definitifkan Kadiskominfotik Lampung

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mendesak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mendefinitifkan, Achmad Saefulloh sebagai Kadis Kominfotik Lampung.

Desakan itu bukan tanpa alasan,pasalnya saat ini Achmad Saefulloh juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Lampung sehingga otomatis kinerja tidak akan maksimal dalam mempublikasikan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan 33 janji janji kerja Program Lampung Berjaya

“Mohon kepada Pak Gub, untuk mendefinitifkan saja beliau (Achmad Saefulloh,red) sebagai Kadiskominfotik,” kata Edwin Febrian saat menggelar jumpa pers di Media Centre, Pemprov Lampung, Senin (16/10).

Hal ini penting menurut Edwin, agar Achmad Saefulloh dapat fokus bekerja menginformasikan dan publikasi capaian-capaian Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selama memimpin Lampung semasa jabatannya.

“Kalau sudah definitif saya haqul yakin kerja-kerja untuk menginformasikan capaian pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.

Diskominfotik adalah ujung tombak Pemprov dalam menyampaikan informasi terkait program kerja dan capaian Gubernur-Wakil Gubernur, oleh sebab itu sudah saatnya Gubernur mengambil sikap dengan segera mendefinitifkan posisi tersebut mengingat jabatan Arinal dan Nunik akan berakhir dua bulan lagi.

“Kita minta Gubernur mengambil sikap apalagi masa jabatan sudah tinggal dua bulan lagi, Masyarakat Lampung harus tahu dengan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pasangan Arinal dan Nunik dalam mewujudkan 33 janji program Lampung Berjaya,”tegas Edwin.

Sebagai Plh sambung Edwin, tentunya Achmad Saefulloh memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan yang sifatnya administraif karena kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung pejabat definitif.

“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,Ini tentunya akan membuat kinerja Plh tidak maksimal yang akhirnya Diskominforik berpotensi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana harapan Gubernur,”tandasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP

Berita Terbaru