IJP Desak Gubernur Definitifkan Kadiskominfotik Lampung

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mendesak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mendefinitifkan, Achmad Saefulloh sebagai Kadis Kominfotik Lampung.

Desakan itu bukan tanpa alasan,pasalnya saat ini Achmad Saefulloh juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Lampung sehingga otomatis kinerja tidak akan maksimal dalam mempublikasikan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan 33 janji janji kerja Program Lampung Berjaya

“Mohon kepada Pak Gub, untuk mendefinitifkan saja beliau (Achmad Saefulloh,red) sebagai Kadiskominfotik,” kata Edwin Febrian saat menggelar jumpa pers di Media Centre, Pemprov Lampung, Senin (16/10).

Hal ini penting menurut Edwin, agar Achmad Saefulloh dapat fokus bekerja menginformasikan dan publikasi capaian-capaian Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selama memimpin Lampung semasa jabatannya.

“Kalau sudah definitif saya haqul yakin kerja-kerja untuk menginformasikan capaian pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.

Diskominfotik adalah ujung tombak Pemprov dalam menyampaikan informasi terkait program kerja dan capaian Gubernur-Wakil Gubernur, oleh sebab itu sudah saatnya Gubernur mengambil sikap dengan segera mendefinitifkan posisi tersebut mengingat jabatan Arinal dan Nunik akan berakhir dua bulan lagi.

“Kita minta Gubernur mengambil sikap apalagi masa jabatan sudah tinggal dua bulan lagi, Masyarakat Lampung harus tahu dengan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pasangan Arinal dan Nunik dalam mewujudkan 33 janji program Lampung Berjaya,”tegas Edwin.

Sebagai Plh sambung Edwin, tentunya Achmad Saefulloh memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan yang sifatnya administraif karena kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung pejabat definitif.

“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,Ini tentunya akan membuat kinerja Plh tidak maksimal yang akhirnya Diskominforik berpotensi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana harapan Gubernur,”tandasnya.

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru