IJP Desak Gubernur Definitifkan Kadiskominfotik Lampung

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mendesak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mendefinitifkan, Achmad Saefulloh sebagai Kadis Kominfotik Lampung.

Desakan itu bukan tanpa alasan,pasalnya saat ini Achmad Saefulloh juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Lampung sehingga otomatis kinerja tidak akan maksimal dalam mempublikasikan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan 33 janji janji kerja Program Lampung Berjaya

“Mohon kepada Pak Gub, untuk mendefinitifkan saja beliau (Achmad Saefulloh,red) sebagai Kadiskominfotik,” kata Edwin Febrian saat menggelar jumpa pers di Media Centre, Pemprov Lampung, Senin (16/10).

Hal ini penting menurut Edwin, agar Achmad Saefulloh dapat fokus bekerja menginformasikan dan publikasi capaian-capaian Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selama memimpin Lampung semasa jabatannya.

“Kalau sudah definitif saya haqul yakin kerja-kerja untuk menginformasikan capaian pembangunan dapat berjalan dengan maksimal,”ungkapnya.

Diskominfotik adalah ujung tombak Pemprov dalam menyampaikan informasi terkait program kerja dan capaian Gubernur-Wakil Gubernur, oleh sebab itu sudah saatnya Gubernur mengambil sikap dengan segera mendefinitifkan posisi tersebut mengingat jabatan Arinal dan Nunik akan berakhir dua bulan lagi.

“Kita minta Gubernur mengambil sikap apalagi masa jabatan sudah tinggal dua bulan lagi, Masyarakat Lampung harus tahu dengan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pasangan Arinal dan Nunik dalam mewujudkan 33 janji program Lampung Berjaya,”tegas Edwin.

Sebagai Plh sambung Edwin, tentunya Achmad Saefulloh memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan yang sifatnya administraif karena kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap menjadi tanggung pejabat definitif.

“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,Ini tentunya akan membuat kinerja Plh tidak maksimal yang akhirnya Diskominforik berpotensi tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana harapan Gubernur,”tandasnya.

Berita Terkait

Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah
MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan
Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah
Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat
Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau
Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎
Kampung Mekar jaya adakan acara Maulid Nabi Sekaligus Rayakan HUT Ke- 17 Tahun 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

Jumat, 11 September 2026 - 09:02 WIB

Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 11:37 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat

Minggu, 6 September 2026 - 20:06 WIB

Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau

Berita Terbaru