Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Sebagian Besar Okupan telah Keluar

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN –  Pasca eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar oleh PN Kalianda, Selasa (31/12/24), tersisa sekitar sepuluh rumah warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan) di areal. Pantauan pada hari ke-6 pasca eksekusi atau Ahad (5/1/25) tampak para okupan masuk lokasi berniat membongkar sendiri aneka bangunan yang pernah didirikan. Namun sayangnya, ada oknum warga yang memprovokasi dan menghalang-halangi ketika para okupan akan mengangkut material keluar dari lokasi.

“Ya, kami terus membantu para okupan yang telah dengan sukarela mengosongkan rumah dan membongkar rumah dibantu PTPN I Regional 7 untuk keluar dari lokasi. Mereka telah menyadari bahwa lahan itu milik PTPN I Regional 7. Namun, pantauan kami hari ini, ada sejumlah oknum yang menghalang-halangi,” kata Jumiyati, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 di Bandar Lampung, Ahad (5/1/25).

Jumiyati mengatakan, perusahaan sudah sangat hati-hati dan memilih opsi pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi lahan seluas 75 hektare yang merupakan bagian dari lahan HGU No.16 Tahun 1997 itu. Berbagai provokasi aksi fisik di lapangan perusahaan masih memilih pendekatan persuasif untuk memperbaiki keadaan dan hubungan, namun bilamana aksi tersebut menimbulkan ancaman, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai hukum.

Baca Juga :  Dendi Resmikan Lapangan Bola Voli di Dusun Sidodadi

Sebelum pelaksanaan eksekusi, lanjut Jumiyati, perusahaan juga terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi dengan memberikan beberapa opsi yang memungkinkan kedua belah pihak tidak saling dirugikan. Pendekatan itu cukup berhasil dengan beberapa kebijakan humanis yang dilakukan. Yakni, membantu menyediakan tenaga tukang bagi okupan yang akan membongkar sendiri bangunannya. Memberi biaya sewa rumah sementara bagi yang tidak memiliki tempat tinggal. Menyediakan armada angkutan barang dan gudang untuk barang yang akan diangkut.

“Bahkan kami menawarkan pekerjaan sesuai kebutuhan bagi yang tidak punya pekerjaan. Artinya, meskipun secara hukum putusan Pengadilan itu harus dilakukan tanpa syarat, tetapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami rela membantu. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka menolak,” kata Jumiyati.

Meskipun demikian, secara keseluruhan proses warga keluar dari lokasi secara sukarela tetap berjalan. Beberapa provokasi dan penghalauan yang dilakukan para oknum dengan menutup akses keluar masuk lokasi berhasil didekati oleh aparat keamanan.

Baca Juga :  PJ Bupati Zaidirina menyerahkan piagam penghargaan dan tali asih berupa uang kepada purna bakti tenaga pendidik

“Untuk insiden provokasi dan pemblokiran akses ke lokasi oleh oknum warga, kami berharap dihentikan segera. Hal ini untuk menghindari tindakan yang melawan hukum. Tetapi jika tidak diindahkan, tentu aparat keamanan akan bertindak atas nama hukum,” kata Jumiyati.

Pembongkaran Bertahap

Untuk memenuhi komitmen PTPN I Regional 7 yang berjanji melakukan eksekusi riil dengan pendekatan humanis, Jumiyati menyebut pihaknya telah melakukan pendataan dan mengatur jadwal pembongkaran. Hal itu mempertimbangkan jumlah tukang yang diperbantukan.

“Sebenarnya, secara hukum kami tidak punya kewajiban untuk itu. Tetapi, sekali lagi karena aspek kemanusiaan kami memilih opsi yang paling humanis, lah. Hari ini (Ahad, 5 Januari) dijadwalkan semua rumah akan dibongkar, dan selanjutnya sampai selesai ” tambah perempuan berkacamata ini. Siapa yang telah bersedia dengan sukarela dan kesadaran, mereka didahulukan,” pungkas dia. (*)

Berita Terkait

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB

HEADLINE

LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?

Rabu, 3 Sep 2025 - 08:19 WIB