Hakim MK Pertanyakan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang PHPU Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menunjukkan kecurigaan terhadap keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan oleh Calon Bupati Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, saat mendaftar pada Pilkada 2024.

Dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Jumat (7/2/2025) di ruang sidang MK, Jakarta, hakim konstitusi menyoroti dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Aries Sandi.

Sidang tersebut menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Pemohon, pasangan Nanda Indira – Antonius M. Ali, menghadirkan empat saksi, termasuk dua ahli dan satu saksi fakta. Sementara itu, termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, hanya menghadirkan satu saksi ahli dan satu saksi fakta, yang merupakan mantan komisioner KPU setempat.

Dalam persidangan, pihak terkait, Aries Sandi Darma Putra, kembali gagal membuktikan bahwa dirinya memiliki ijazah SMA atau sederajat. Hal ini semakin diperkuat dengan keterangan saksi Laila Soraya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menegaskan bahwa tidak ada data kelulusan atas nama Aries Sandi Darma Putra untuk ujian persamaan tahun 1995.

“Tidak ada data dan berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra, Yang Mulia. Kami sudah mencoba mencari,” jelas Laila dalam persidangan.

Menanggapi hal ini, Majelis Hakim MK memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk membawa seluruh data kelulusan ujian persamaan tahun 1995 dalam sidang lanjutan pada 17 Februari 2025.

“Besok, tanggal 17 Februari 2025, ibu datang ke sini bersama Kepala Dinas dengan membawa data ujian persamaan tahun 1995, termasuk siapa saja yang mengikuti ujian dan jumlah pesertanya,” perintah Ketua Majelis Hakim MK, Saldi Isra.

Situasi semakin tidak menguntungkan bagi Aries Sandi setelah saksi fakta dari pihak terkait, Edi Nata Menggala, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa Aries Sandi telah menggunakan SKPI saat mendaftar sebagai calon bupati pada tahun 2010.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran, mengingat SKPI Aries Sandi baru diterbitkan pada 2018, setelah ia mengklaim bahwa ijazah persamaannya hilang.

Majelis hakim pun mempertanyakan kejanggalan dalam surat kehilangan tersebut, yang dibuat oleh Edi Nata Menggala dan menyatakan bahwa ijazah Aries Sandi hilang di sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

“Kalau Anda mengatakan bahwa pada 2010 Aries Sandi sudah menggunakan SKPI, berarti Anda tahu ijazah itu sudah hilang sejak saat itu. Lalu, mengapa baru pada 2018 Anda membuat surat kehilangan?” tanya Saldi Isra dengan nada tajam.

Akibat temuan ini, Majelis Hakim MK memerintahkan pihak terkait untuk membawa dokumen pendidikan Aries Sandi, termasuk ijazah SD, ijazah SMP, dan rapor SMA, dalam sidang lanjutan pada 17 Februari 2025. (Rilis)

Berita Terkait

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 00:40 WIB

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar

Senin, 26 Januari 2026 - 00:29 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:48 WIB

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Berita Terbaru