Gunakan DD, Kades di Lamsel Gelar Acara MOU dengan Kantor Hukum di Hotel, Wakil Bupati : Saya dan Bupati Tidak Diberitahu

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN  – Menurut informasi seluruh kepala desa di kabupaten Lampung Selatan akan menggelar rapat besar bersama salah satu kantor hukum di salah satu hotel di kota Bandara Lampung, rapat tersebut digelar menggunakan anggaran dana desa anggaranya pun cukup fantastis.

Dari informasi yang dihimpun, anggaran rapat atau MOU dengan pengacara itu berkisar antara Rp7 hingga 8 juata setiap masing masing desa.

Mengenai hal tersebut, Wartawan ini mencoba menelusuri lebih jauh dan menanyakan persoalan kerjasama itu, salah satu kades menyebutkan bahwa benar Pemerintah desa akan menggelar pertemuan dengan pengacara di salah satu hotel di kota bandar Lampung hari ini 10 Maret 2025.

Anggaran yang digunakan ditarik dari masing-masing desa berkisaran Rp3,5 juta.

” Nggak jadi kalau yang Rp8 juta kemarin, dikurangin menjadi Rp3,5 juta, karena banyak yang minta juga, ” ucap salah satu Kades.

Sementara menurut pengakuan salah satu kepala desa, dia tidak ikut dalam agenda yang digagas beberapa kades tersebut, karena anggaran yang diminta menurut dia cukup besar.

” Saya diminta Rp5 juta ya nggak mau, mahal amat mau kerjasama dan makan-makan saja segitu besarnya anggaran. banyak kegunaan dana desa lainnya, kalau saya nggak ikut-ikut.” ucapan salah satu kepala desa di Lampung Selatan.

” Rp5 juta itu bukan sedikit, yang minta kerjaa sama banyak sekali bukan hanya satu kantor saja,” kata salah satu sumber terpercaya.

Lebih parahnya lagi, agenda pertemuan menggunakan anggaran dari negara itu tidak memberi tahu pemerintah kabupaten Lampung Selatan.

Wakil bupati kabupaten Lampung Selatan M. Saiful Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui perihal tersebut, bahkan tidak ada tembusan ke pemerintah kabupaten baik mengenai rapat atau pun MOU seperti yang dijelaskan.

” Kegiatan dari mana?, Provinsi atau Kemendes,” tanya Wakil Bupati.

” Bupati dan saya tidak tau dan tidak diberi tau,” kata Wakil Bupati.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah, menurutnya kegiatan tersebut tidak diketahui pemerintah bahkan tidak ada tembusan perihal itu dari kepal desa.

” Nggak tahu kami,” kata Kadis PMD Lampung Selatan.

Ditanya apakah MOU dengan pengacara itu ada peraturan dari Bupati Lampung Selatan sejauh ini, mengingat hal tersebut merupakan pemborosan anggaran, Kadis PMD mengatakan, untuk bantuan hukum dimungkinkan saja jika dibutuhkan oleh desa sesuai kebutuhan desa.

Apakah pemerintah desa sejauh ini kordinasi dengan PMD atau Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Kadis menerangkan, ” belum secara khusus, tapi sempat mendengar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru