Gubernur Lampung Instruksikan Larangan Penahanan Ijazah, Pemotongan PIP, dan Pembatasan Study Tour

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi tegas terkait tiga permasalahan utama dalam dunia pendidikan, yakni larangan menahan ijazah, pembatasan study tour yang memberatkan siswa, dan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa potongan. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak siswa di Lampung terpenuhi dan pendidikan menjadi lebih inklusif.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam pertemuan dengan jajaran Disdikbud yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Laila Soraya, dr. Jihan menekankan agar instruksi gubernur segera dijalankan di seluruh satuan pendidikan di Lampung.

“Tidak boleh ada siswa yang tertahan ijazahnya karena alasan administrasi atau lainnya. Ijazah adalah hak mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan, dan sekolah wajib menyerahkannya begitu siswa dinyatakan lulus,” tegas dr. Jihan.

Baca Juga :  Timsel Lelang JPT Madya Sekdaprov Lampung Diduga Masuk Angin

Selain itu, ia juga menyoroti praktik study tour yang kerap menjadi beban bagi orang tua murid. “Study tour bisa tetap dilakukan, tetapi harus dalam lingkup lokal agar tidak membebani siswa dan wali murid. Sekolah harus memahami kondisi ekonomi keluarga dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Terkait PIP, dr. Jihan menegaskan bahwa dana tersebut harus sampai 100% ke tangan siswa tanpa ada pemotongan. “Jika ditemukan ada oknum yang melakukan penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan,” tambahnya.

Bupati Lampung Barat Langsung Eksekusi Instruksi Gubernur

Menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung dan hasil kunjungan Wakil Gubernur ke Disdikbud, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus segera menginstruksikan sekolah-sekolah SMA dan SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.

Baca Juga :  LPPPL Siap Gugat Pemprov Lampung

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah di Lampung Barat untuk mematuhi instruksi ini. Jangan sampai ada siswa yang kesulitan mendapatkan ijazahnya. Ini untuk mendukung masa depan mereka,” ujar Parosil, melalui rilis, Senin (24/2/2025).

Parosil juga menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pemotongan dana PIP dan tidak boleh mewajibkan study tour yang memberatkan wali murid. “Jika kita bisa mengurangi beban orang tua, maka risiko putus sekolah juga dapat diminimalisir,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Lampung Barat meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melanggar instruksi gubernur. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB