Gubernur Lampung Ingatkan ASN Untuk Mencegah Pelanggaran dan Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, SM. MM. menjadi pembina upacara gabungan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Rabu (17/05/2023).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh ASN untuk bersikap profesional, tunduk dan patuh pada peratutan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ketahui bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan P3K yang bekerja pada instansi pemerintah. Untuk itu Pegawai ASN diatur dan tunduk pada asas, prinsip, nilai dasar (15 nilai dasar),kode etik dan perilaku, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam rangka membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri.

Baca Juga :  Kunker Ke Lampung, Menteri Perdagangan RI Berikan Solusi Kelangkaan Minyak Goreng, Gubernur Mengapresiasi

Adapun Keputusan tersebut merupakan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Terdapat tiga Jenis Hukuman Disiplin, Hukuman Disiplin yang paling ringan berupa surat teguran dari atasan lansung dan Hukuman Disiplin yang paling berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai ASN.

Saat ini Jumlah ASN Provinsi Lampung Per 20 November 2022 sebanyak 15.224 Orang dengan latar belakang usia, agama, pendidikan SD hingga Doktor.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai di Pasir Gintung

Dengan jumlah yang cukup banyak, perlu dilakukan langkah antisipasi dalam bentuk pembinaan serta langkah pengawasan terhadap netralitas Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kebijakan ini tentunya sinergi dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk itu guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Lampung, dilakukan kebijakan mulai dari upaya pembinaan, penguatan regulasi, ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas hingga upaya pencegahan dini pelanggaran netralitas ASN.

Gubernur mengingatkan kepada seluruh Peserta Upacara dan kepada seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah pelanggaran dan selalu menjaga asas netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru