Gubernur Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024, bertempat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9).

Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Perubahan RPJMD ini dimaksudkan untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi lampung dalam 3 tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

Perubahan RPJMD bertujuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah, menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan penyusunan Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD.

Kemudian menetapkan pedoman untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.

Perubahan RPJMD dilatarbelakangi guna menyinkronkan dan mengintegrasikan dengan RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Sebanyak 439 PNS di Lingkungan Pemprov Lampung Diambil Sumpah dan Mengucapkan Janji PNS

Didalamnya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Selain itu, hasil evaluasi asumsi makro ekonomi serta capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah urusan pemerintahan menunjukkan bahwa sebagian capaian Indikator RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mengalami kontraksi ataupun capaian di bawah target yang telah ditetapkan sebagai dampak perkembangan keadaan daerah dan pandemi Covid-19.

Adanya kebijakan nasional dan daerah terkait penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD tidak dimaksudkan untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Dinsos Lampung Kurban 3 Sapi dan 2 Kambing

Di sela acara, dilakukan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Chusnunia bersama-sama dengan Gubernur Arinal, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Sekda Provinsi Lampung menandai dibukanya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

Kemudian di akhir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kesehatan, Rektor Unila.

Hadir dalam acara Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Staf Ahli bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Sekda Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru